Baca Juga: 2 WNA Jerman dan Denmark, Pembuat Onar dan Penista Agama di Bali, Dideportasi
"Kalau dari rekom kita, tidak mungkin ada pentupan bisa sepanjang itu, saya yakin itu tidak akan dapat rekomendasi dari kami. Tolong mangken Ida cek manten ke pengembang minta izinnya, kalau enggak ada ya segel aja dulu model setop aja dulu”. Ungkap Kadis PUPR Denpasar. ***