Belum Miliki Izin, Proyek Pembangunan Perumahan di Pemogan Dikeluhkan Warga

- 29 April 2022, 13:13 WIB
Proyek pembangunan di Pemogan Denpasar yang dikeluhkan warga juga tidak memiliki ijin, disarankan dihentikan sementara Junat 29 April 2022.
Proyek pembangunan di Pemogan Denpasar yang dikeluhkan warga juga tidak memiliki ijin, disarankan dihentikan sementara Junat 29 April 2022. /Dok Ari

Baca Juga: 2 WNA Jerman dan Denmark, Pembuat Onar dan Penista Agama di Bali, Dideportasi

"Kalau dari rekom kita, tidak mungkin ada pentupan bisa sepanjang itu, saya yakin itu tidak akan dapat rekomendasi dari kami. Tolong mangken Ida cek manten ke pengembang minta izinnya, kalau enggak ada ya segel aja dulu model setop aja dulu”. Ungkap Kadis PUPR Denpasar. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x