Ada dua personel Satuan Samapta yang diberikan teguran karena ditemukan sikap tampang tidak sesuai ketentuan yang berlaku yaitu rambut panjang.
Baca Juga: Permohonan Kasasi Ditolak, Seorang Pengacara Dieksekusi ke Lapas Kerobokan atas Kasus Penganiayaan
"Atas pelanggaran tersebut keduanya diberikan tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahannya," pungkasnya. ***