Baca Juga: Berikut Beberapa Fakta Kasus Bunuh Diri Tegar Sinar Ramadhan
Pemerintah Provinsi Bali telah memberikan bantuan pascabencana berupa santunan kematian senilai 15 juta per orang dan biaya perawatan di rumah sakit masing-masing 10 juta untuk tiap orang. ***