Seperti yang digelar wilayah Polsek Denpasar Selatan yakni Bhabinkamtibmas Sesetan Aiptu Made Antara bersama Sipandu beradat Rabu malam 7 Desember 2022 mengelar penertiban penduduk non permanen di Kelurahan sesetan.
Penertiban dilakukan di rumah kontrakan, kos kosan, bedeng proyek serta kawasan padat penduduk Lingkungan Lantang Bejuh Kelurahan Sesetan.
Baca Juga: Siwon Choi Super Junior Proklamirkan 'Agung', Nama Panggilannya di Indonesia
Dalam penertiba itu ditemukan tujuh orang penduduk non permanen yang belum melaporkan diri ke Kepala Lingkungan (Kaling).
Selanjutnya Bhabinkamtibmas kelurahan Pedungan Aiptu Anak Agung made Surya Wibawa bersama aparat kelurahan juga mengelar pendataan di kawasan padat penduduk jalan Pulau Belitung,pulau Singkep,Pulau Saelus dan jalan Pulau Bungin Kelurahan Pedungan. Di wilayah ini ditemukan 15 penduduk yang belum lapor diri ke Kelurahan.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Epic Comeback, Persebaya Surabaya Kalahkan Barito Putera
Di Desa Padangsambian Kaja Denpasar Barat juga di gelar hal serupa tepatnya di Banjar Lepang.
Dan di sini ditemukan 41 orang penduduk KTP luar Bali dan 11 Ber-KTP luar Denpasar yang belum lapor diri, selanjutnya di Imbauan untuk mendatangi Kantor Desa Padangsambian Kaja.***