Pelanggaran Marak, Polisi Terapkan Tilang Manual

- 6 Maret 2023, 14:27 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengecek sejumlah knalpot bronx Senin 6 Maret 2023 di Denpasar.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengecek sejumlah knalpot bronx Senin 6 Maret 2023 di Denpasar. /Dok Agung

Baca Juga: 142 penumpang dari Xiamen, Tiongkok Mendarat Perdana di Bali Pascapandemi

Untuk pelanggaran yang dilakukan WNA seperti 11 tanpa helm, 4 tanpa TNKB, 2 melanggar rambu lalulintas dan 3 menggunakan knalpot brong dan tanpa spion. 

Sedangkan untuk pelanggaran tilang yang dikenakan untuk WNI, 124 tanpa helm 124, 40 tanpa TNKB, 74 menggunakan knalpot brong.

Baca Juga: 10.000 Pecinta Musik Banjiri Road To Thank God It’s Festival by UNIVLOX di The Nusa Dua

Kemudian 8 tanpa SIM 8 dan 14 melanggar rambu lalu lintas. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 38 sepeda motor, 48 SIM dan 194 STNK. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x