4 Bule Nakal Asal Rusia Kembali Dideportasi karena Langgar Aturan Keimigrasian

- 22 Maret 2023, 18:25 WIB
2 Bule nakal asal Rusia yang dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian saat di Bandara Ngurah Rai Senin 20 Maret 2023.
2 Bule nakal asal Rusia yang dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian saat di Bandara Ngurah Rai Senin 20 Maret 2023. /Humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Sugito menambahkan bahwa penangkapan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal berawal dari pengumpulan data intelijen terkait informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal sebagai pelatih sepeda motor.

Baca Juga: Jelang Ramadan 2023, Hasil Survei Ungkap Siapa E-Commerce Pilihan Pengguna?

Setelah didapati bahan yang cukup, tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menegaskan bahwa jajaran Imigrasi Ngurah Rai terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian. 

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Bali Resmikan Concordia Lounge Di Terminal Internasional

Dikatakannya patroli keimigrasian yang dilakukan tidak terbatas pada patroli di lapangan saja namun juga patroli digital melalui kanal-kanal media sosial.

Pihaknya juga mengaku sangat terbantu oleh masyarakat yang proaktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian oleh orang asing yang masuk ke kanal media sosial kami.

Baca Juga: All England 2023: Termasuk Indonesia 3 Negara Ini Sudah Amankan Gelar

Ini merupakan bukti kepedulian dan dukungan masyarakat terhadap ekosistem pariwisata Bali dan juga Imigrasi," terang Anggiat. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x