Apes! Bule Italia yang Viral Mengajari Tarian Bali Akhirnya Dideportasi Imigrasi Denpasar

- 4 April 2023, 22:22 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Deportasi WN Itali
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Deportasi WN Itali /Destarita Rahmawati/ INDOBALINEWS/Dokumentasi Kantor Imigrasi

Dijelaskan oleh Tedy Riyandi, AVC dideportasi pada pukul 17.05 WIB dan dikawal secara ketat oleh petugas yang bersangkutan.

Tedy menambahkan bahwa pihak Imigrasi akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap WNA yang tinggal dan beraktivutas di Indonesia khususnya Bali.

Baca Juga: 27 Tahun Pasang Tiang Provider Tanpa Izin Pemilik Tanah, PT Telkom Disomasi Seorang Warga Denpasar

Tedy dan pihak imigrasi lainnya akan selalu melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai aturan keimigrasian agar masyarakat dan para WNA memahami pentingnya mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar terus proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA kepada pihak berwenang atau melalui kanal resmi pengaduan
kami agar dapat segera ditindaklanjuti", tutup Tedy.***

Halaman:

Editor: Kirania Hafshah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah