Bule Jerman Dideportasi, Nekat Rusak Hotel, Berkelahi hingga Curi Barang Mantan Pacar

- 4 Agustus 2023, 15:24 WIB
WNA Jerman yang kerap berbuat onar di Bali dan NTB tiba di Bandara Ngurai Rai untuk dideportasi.
WNA Jerman yang kerap berbuat onar di Bali dan NTB tiba di Bandara Ngurai Rai untuk dideportasi. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

Baca Juga: Tim Sepak Bola Barcelona Juvenil A, Nikmati Spot Spot Instagramable di Garuda Wisnu Kencana

Ia berkilah tetap di Indonesia tanpa paspor dan izin tinggal karena ia berpikir harus mengumpulkan uang untuk mengurus administrasi keimigrasiannya dan berencana kedepannya ingin menjadi WNI karena ayahnya dan istrinya yang juga seorang WNI.

Selanjutnya dikarenakan pendeportasian belum dapat dilakukan maka Kanim Mataram pada 18 Juli 2023 menyerahkan BLB ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.

Baca Juga: Berbahaya Main Game Sambil Cas HP, Pelajar Tewas dengan Tubuh Gosong

Namun berselang beberapa hari dalam pendetensiannya, BLB pada 21 Juli 2023 harus diserahkan ke Polsek Kuta Utara karena ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas adanya laporan dari mantan kekasihnya dengan kasus pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.

“Sesuai salinan SPDP yang kami terima dari Polsek Kuta Utara BLB telah kami serahkan untuk kepentingan penyidikan pidananya lebih lanjut dengan catatan apabila adanya SP3 ataupun restorative justice kedepannya diharapkan dikembalikan ke imigrasi karena selain kerap berbuat onar ia juga tidak memiliki paspor dan tidak memiliki izin tinggal,” jelas Babay.

Baca Juga: Masuk Bali Pakai VoA Malah Promosi Properti, WN Rusia Dideportasi

Benar saja ternyata mantan kekasihnya secara resmi mencabut laporannya pada 27 Juli 2023 sehingga proses pidananya tidak dilanjutkan dan diselesaikan secara restorative justice.

“Akhirnya setelah kami menerima salinan SP3 dari pihak Kepolisian BLB kami detensi kembali agar ia dapat dideportasi ke negara asalnya dengan biaya kepulangan yang ia tanggung sendiri” papar Babay.

BLB dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada malam 31 Juli 2023 dengan tujuan akhir Hamburg International Airport.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah