Lebih lanjut dikatakannya, kemudian saksi dari sebelah barat sungai teriak minta tolong dan didengar oleh saksi bernama I Made Narken. Tak lama setelahnya saksi mengecek teriakan tersebut mendapati bahwa benar ada seorang yang dalam posisi tergantung di sisi lereng sungai.
"Selanjutnya, saksi menghubungi Kepala Desa Mendoyo Dangin Tukad untuk melaporkan atas kejadian tersebut. Lalu penyidik dan tim inafis Polres Jembrana mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP," imbuhnya.
Baca Juga: Jadwal Drawing Piala Dunia U 17, Pembagian Pot Hingga Kans Indonesia Bertemu Argentina dan Inggris
Kemudian, hasil pemeriksaan dari tim identifikasi Polres Jembrana dan tim medis Puskesmas I Mendoyo bahwa di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan tubuh sudah mengalami kaku mayat.
"Menurut keterangan dari pihak keluarga korban, bahwa sekitar Bulan Maret 2023 korban sempat ingin menabrakkan diri di Tugu Wibisana, di persimpangan Desa Mendoyo Dangin Tukad. Dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban," ujarnya. ***