Dugaan Tipilu Kades Terancam 1 Tahun Penjara, FKKD Lotim Protes, Ancam Besok Demo di Kantor Bawaslu

- 28 Januari 2024, 12:48 WIB
Ketua Bawaslu Lotim, Suaidi Mahsun.
Ketua Bawaslu Lotim, Suaidi Mahsun. /Habib Indobalinews


INDOBALINEWS - Kepala Desa se- Lombok Timur (Lotim) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) memprotes tindak ketidakadilan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu setempat.

Salah seorang Kades yang dituduhkan melakukan tindak pidana pemilu (Tipilu) saat ini, kata Pengurus FKDD Lotim, M. Khairul Ikhsan, sedang menjalani proses persidangan.

"Sebagai bentuk solidaritas, seluruh Kepala Desa akan unjuk rasa besok ke Kantor Bawaslu Lotim," katanya, di Masbagik, Minggu, 28 Januari 2024.

Baca Juga: Newport County vs Manchester United, Tayang Jam Berapa dan Live di TV Mana? Cek Link Live Streaming FA Cup

Kalau semua kepala desa yang ada dituduhkan seperti itu, katanya, maka dipastikan tidak akan ada yang mengurus rakyat.

Masalahnya, sebut dia, tidak bisa dipungkiri lagi, tidak sedikit para kepala desa ini didekati oleh para caleg, maupun kontestan pemilu 2024 yang lainnya.

"Jadi tidak adil rasanya, kalau para kepala desa dituduhkan TIpilu, sedang para caleg dan kontestan pemilu tidak diberikan sanksi apa-apa," katanya.

Mestinya, menurut Khairul Ikhsan, Bawaslu seharusnya melihat proses, hingga sanksi pun harus diberikan kepada setiap orang atau partai yang melakukan pelanggaran.

Lantas, sebut dia, bagaimana dengan Aparatur Sipil Negara, dan yang lainnya yang nyata-nyata melakukan TIpilu juga.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x