Begini Cara Melapor Jika Jadi Korban Penipuan Online ke Polsek

- 1 Maret 2024, 10:58 WIB
Warga bertanya cara melapor jika menjadi korban penipuan onine ke Polsek daam Jumat Curhat yang diadakah Polsek Denpasar Utara 1 Maret 2024.
Warga bertanya cara melapor jika menjadi korban penipuan onine ke Polsek daam Jumat Curhat yang diadakah Polsek Denpasar Utara 1 Maret 2024. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Keresahan warga Kota Denpasar, dengan semakin canggihnya para pelaku kejahatan menjalankan aksinya, menggunakan berbagai cara dan modus yang beraneka ragam, membuat warga bertanya ke Polsek, bagaimana cara melaporkan dan tidak menjadi korban penipuan online.

Hal itu terlihat, dari Bu Putu Suratmi, yang bertanya kepada Ipda Ade Hary Minggana, S.H., salah satu Kanit di Polsek Denpasar Utara, saat Jumat Curhat Polsek Denpasar Utara, di areal Pasar Agung, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, jumat 1 Maret 2024.

"Jangan mudah tertipu oleh penawaran sesuatu/ iming - iming menang hadiah undian, barang, benda, yang ditawarkan jauh dari harga sebenarnya/ harga pasaran, yang menawarkannya melalui Media Sosial, Telp, SMS, dll, karena itu salah satu modus Penipuan," kata Ipda Ade, saat sesi Jumat Curhat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Setuju Pemecatan AWK Sebagai Anggota DPD RI

Perwira di Polsek Denpasar Utara tersebut, menjelaskan media Jumat Curhat semakin digencarkan Polsek Denpasar Utara, untuk memberikan ruang kepada warga Kota Denpasar khususnya di Kecamatan Denpasar Utara, untuk berkomunikasi langsung dengan Polri, dengan bertanya, kritik, saran, keluh kesah, dan penyampaian sesuatu.

Di tengah semakin meningkatnya mobilitas masyarakat, dan semakin meningkatnya perekonomian, yang berdampak juga ke dinamika kejahatan, membuat Polri menjadikan ajang Jumat Curhat untuk juga memberikan edukasi serta pesan kamtibmas, cara melaporkan tindak pidana, dsb.

Baca Juga: 5 Drama Korea Time Travel, Kembali Ke Masa Lalu

Ade Hary lebih lanjut mengatakan, bahwa peran serta masyarakat untuk mencegah dan melaporkan peristiwa tindak pidana sangat diperlukan, "Polri mengajak masyarkat, untuk membantu Polri dan bersama - sama menjaga situasi kamtimbas, tetap kondusif".

"Apabila warga, ada yang menjadi korban tindak pidana, atau melihat adanya tindak pidana, segera hubungi dan laporkan ke Polsek terdekat, bisa juga ke 110 Call Center Polri," tutup Ipda Ade yang disambut ucapan terima kasih dari warga kepada Polsek, yang telah hadir di tengah - tengah masyarakat. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x