Operasi Cipkon Agung 2024, 13 hingga 28 Mret 2024, Ini 10 Arahan Kapolda Bali

- 13 Maret 2024, 15:36 WIB
Kapolda Bali mengecek kesiapan personel Operasi Cipkon Agung 2024 16 hari 13 hingga 28 MAret 2024 jelang Idul Fitri dalam apel di Mako Polda Bali Rabu 13 Maret 2024.i
Kapolda Bali mengecek kesiapan personel Operasi Cipkon Agung 2024 16 hari 13 hingga 28 MAret 2024 jelang Idul Fitri dalam apel di Mako Polda Bali Rabu 13 Maret 2024.i /Dok Humas Polda Bali

Baca Juga: Ini Identitas Pendaki Gunung Agung yang Meninggal: Warga Semarang Kelahiran Yogyakarta

"Kita tidak boleh under estimate dengan situasi terlebih saat ini kita masih berada pada suasana Pemilu yang masih menyisakan Pro dan Kontra di tengah masyarakat terkait dengan hasil Pemilu yang akan diumumkan beberapa hari lagi oleh KPU RI," ujar Kapolda.

Ada beberapa penekanan yang disampaikannya diantanranya :

1. Jajaran intelijen agar terus memetakan potensi gangguan dan meningkatkan kegiatan deteksi dini maupun penggalangan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

2. Jajaran Ditbinmas agar meningkatkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya warga pendatang untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan turut aktif bersama-sama menjaga keamanan wilayah masing-masing.

Baca Juga: Ruangan AWK di Kantor DPD RI Bali Harus Bersih Hari Ini Rabu 13 Maret 2024, H-1 AWK Belum Berkemas
 

3. Jajaran Ditlantas dan Biroops siapkan rencana rekayasa arus lalu lintas dan pengamanan arus mudik lebaran..

4. Awali setiap kegiatan dengan doa dan laksanakan tugas dengan baik sesuai dengan target operasi dan SOP yang berlaku.

5. Kedepankan upaya edukasi secara humanis kepada masyarakat dan hindari sikap arogan maupun pelanggaran sekecil apapun selama pelaksanaan tugas di lapangan dan hati-hati dijaman digitalisasi sat ini sedikit kesalahan kita pastinya akan viral dan mendapat reaksi negatif dari masyarakat.

6. Apabila ditemukan adanya pelanggaran maupun dugaan tindak pidana, laksanakan penindakan secara tegas dan profesional terhadap para pelanggar hukum, berikan pemahaman terkait peraturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah