Tekan Perokok Usia Dini, Semua Lembaga Harus Perkuat Instrumen Pengendalian

- 29 Juni 2024, 23:17 WIB
Ilustrasi perokok, Perlu Tahu! Berikut Harga yang Harus Dibayar Perokok Oleh Kesehatan Mentalnya, Ini Rinciannya
Ilustrasi perokok, Perlu Tahu! Berikut Harga yang Harus Dibayar Perokok Oleh Kesehatan Mentalnya, Ini Rinciannya /Pixabay

 

INDOBALINEWS - Prevalensi perokok aktif di Indonesia terus meningkat. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang.

Dengan 7,4% di antaranya perokok berusia 10-18 tahun, dan bahkan sudah mulai menyebar ke anak-anak usia dini yaitu umur 5 tahun sudah dikenalkan kepada rokok. Kelompok anak dan remaja merupakan kelompok dengan peningkatan jumlah perokok yang paling signifikan.

Untuk melakukan pengendalian agar anak-anak terhindar dari rokok, maka semua lembaga baik dari Keluarga, sekolah, pemberi izin dan Pemerintah harus memperkuat instrumen, baik dari segi regulasi ataupun yang lainnya.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menghadiri acara Bali High Level Meeting For Healthy Cities dengan Tema “Pengendalian Dampak Bahaya Rokok Terhadap Kesehatan Masyarakat” bertempat di Hotel Prime Plaza Sanur, Denpasar pada Jumat 28 juni 2024.

Baca Juga: Dugaan Perundungan di Pesantren Al Aziziyah Lombar, NI Asal NTT Sebelum Meninggal Mengaku Dipukul Kayu

Lebih lanjut, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa tanpa mengurangi keluarga sebagai lembaga paling penting untuk melakukan pengendalian, sekolah juga menjadi lembaga yang sangat penting untuk melakukan pengendalian selain sudah menerapkan peraturan kawasan tanpa rokok, namun anak-anak sekolah perlu diberikan edukasi secara intensif terkait bahaya rokok.

“Atau bisa dilakukan tes paru kepada anak-anak yang merokok, jadi mereka bisa melihat hasilnya bagaimana dan hal tersebut difasilitasi oleh sekolah. Selain itu warung-warung depan sekolah yang berjualan rokok harus diatur radiusnya, sehingga tidak terlalu dekat dengan sekolah,” ungkap Dewa Indra.

Untuk itu, Sekda Dewa Indra berharap seluruh pemangku kepentingan bekerja sama untuk menekan perokok anak dan menghindari anak-anak dari bahaya rokok, mengingat anak-anak merupakan generasi penerus bangsa. Jadi seluruh pihak harus meningkatkan edukasi, penegakan aturan kawasan tanpa asap rokok dan perijinan juga harus tegas untuk tidak memberikan ijin berjualan rokok di area sekolah.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah