Pemprov Bali Bangun Titik 7 dan 8 'Shortcut' Singaraja Mengwitani, Disiapkan Anggaran Rp145, 5 Miliar

- 1 September 2021, 12:40 WIB
Rencana pembangunan 'shorcut' Kota Singaraja-Mengwitani.
Rencana pembangunan 'shorcut' Kota Singaraja-Mengwitani. /Pemprov Bali

INDOBALINEWS – Pemprov Bali akan memulai pembangunan jalan pintas Singaraja –Mengwitani titik 7A, 7B, 7C, 8, dan Anjung Pandang Ki Barak Panji Sakti senilai lebih dari Rp145,5 miliar.

Peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan ruas jalan titik 7A, 7B, 7C dengan panjang 601 meter serta titik 8 sepanjang 1.564 meter (panjang total jalan 1.404 meter dan panjang total jembatan 160 meter) serta anjung pandang (rest area) akan dilakukan pada Kamis, 2 September 2021 besok.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda mengatakan dengan dilanjutkannya proyek shortcut ini diharapkan dapat mengurangi kelokan dan kemiringan jalan, dengan demikian strukturnya lebih landai dan mempersingkat waktu perjalanan dari Denpasar ke Singaraja begitu pun sebaliknya.

Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemprov Bali Ajak Gerakan Menanam dan Bersihkan Sampah Plastik

“Bapak Gubernur (Wayan Koster, Ed) berkomitmen menyelesaikan shortcut Singaraja-Mengwitani ini meski di tengah pandemi. Bahkan pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari APBN semuanya masih sesuai dengan rencana, tidak ada yang batal atau dipotong. Jadi semua akan terus jalan. Pemprov Bali juga telah menuntaskan biasa pembebasan lahannya,” kata Nusakti Yasa Weda pada Rabu, 1 September 2021.

Kata dia pembangunan shortcut pada ruas batas Kota Singaraja-Mengwitani ini penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan antara Bali utara dan selatan, khususnya di sektor pariwisata.

“Latar belakang di bangunnya shortcut pada titik 7A, 7B dan 7C karena kondisi jalan eksisting terdapat tikungan pendek yang jari-jari tikungannya kecil dengan kelandaian lebih dari 10 persen, sehingga kecepatan kendaraan hanya 20 km/jam. Adapun skema pembiayaan dengan dana APBN murni maupun SBSN dengan rencana biaya di gabung dengan SC 8 senilai Rp145.568.901.000 multiyears contract,“ tuturnya.

Nusakti Yasa Weda menjelaskan Pemprov Bali mengerjakan detail engineering design (DED) serta melakukan pembebasan lahan untuk titik 7A, 7B, 7C, 7D dan 7E serta dan titik 8 seluas 11,970 Ha dengan biaya pembebasan mencapai Rp83,7 miliar yang saat ini telah tuntas dilakukan.

Baca Juga: Hadapi Dunia Online dan Ancaman Siber, Pemprov Bali Luncurkan BALIPROV CSIRT

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x