Mendagri Tito Karnavian Ungkap Temuan Korupsi akibat Perencanaan Anggaran Tidak Sesuai Kebutuhan

- 1 September 2021, 10:17 WIB
Mendagri Tito Karnavian umumkan 3 instruksi soal PPKM
Mendagri Tito Karnavian umumkan 3 instruksi soal PPKM /Instagram@titokarnavian/

INDOBALINEWS– Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, temuan korupsi yang sering terjadi selama ini diantaranya karena perencanaan yang kurang tepat sesuai dengan kebutuhan, penganggaran yang kurang tepat pada pelaksanaan programnya yang tidak sesuai.

"Untuk itu diperlukan penguatan pengawasan internal yang baik," tegasnya pada Rapat Koordinansi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2021 dirangkaiakan dengan Launching Pengelolaan Bersama Monitoring Center of Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi secara virtual di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar pada Selasa 31 Agustis 2021.

Karenanya, seluruh kepala daerah diminta mendukung MCP Pencegahan Korupsi dengan menugaskan para inspektur di masing-masing daerah agar tersambung dengan sistem MCP.

Baca Juga: Pimpin Kabupaten Termiskin di Bali, Bupati Bangli Termotivasi Semangat Pramuka

Pengelolaan bersama MCP bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

Intervensi dapat dilakukan Kemendagri sebagai fungsi pemerintah dan pengawasan umum, di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.

Kepala daerah terutama Bappeda agar betul-betul mempelototi perencanaan APBD tingkat 2 (kabupaten/kota) agar betul-betul bisa paralel selain sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di tingkat masing-masing, juga paralel dengan prongran tingkat satu dan tingkat Nasional.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ungkap Kriteria Pemimpin, Usia Boleh Tua Semangat dan Jiwa Harus Muda

Lanjut Mendagri, untuk Provinsi, selain program tersebut riil dibutuhkan oleh Provinsi juga paralel dengan program nasional.

Dalam kesempatan sama, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu momentum sebagai anak bangsa untuk melepaskan Indonesia dari praktek-praktek korupsi.

Indonesia dibangun dan didirikan Founding Fathers dengan empat tujuan utama yang ada pada alenia keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Di antaranya melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indoensia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut aktif memelihata perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Baca Juga: Sambut Pembelajaran Tatap Muka, Presiden Jokowi Minta Vaksinasi Pelajar Dilakukan secara Masif

"Tujuan negara tersebut adalah pekerjaan kita bersama sebagai anak bangsa. Tidak ada satu individu yang boleh melepaskan diri dari tanggungjawab untuk mewujudkan tujuan negara," katanya.

KPK merasa harus memberikan andil besar untuk tujuan negara. Karena sesungguhnya tujuan negara yang dibangun dan dipekati oleh para Pendiri Bangsa kita, tidak mungkin terwujud jika ada dan terus menerus maraknya praktek-praktek korupsi,” katanya.

KPK diberikan mandat untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan segala cara, mulai dari pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi dan instansi yang melaksanakan pelayanan publik.

Baca Juga: Haris Azhar: Harusnya Hakim Perintahkan KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Bansos Juliari Batubara

Selain itu, diberikan mandat untuk melaksanakan monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan negara, dan juga KPK diberikan mandat untuk melakukan supervisi atas pelaksanaan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

"Di samping itu, KPK juga melakukan penindakan berupa penyelidikan, penyidikan dan melaksanakan keputusan hakim serta pengadilan yang telah memiliki keputusan tetap. Hari ini adalah salah satu cara kita melakukan pemberantasan korupsi dengan cara pencegahan,” tandasnya. ***

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x