Konsep Digital ‘Welfare State’ Atasi Bahaya Digitalisasi

- 26 September 2021, 15:32 WIB
Ajisatria Suleiman, Praktisi Kebijakan Digital dan Penulis Buku.
Ajisatria Suleiman, Praktisi Kebijakan Digital dan Penulis Buku. /Satupena

INDOBALINEWS - Digitalisasi dapat memperbesar kesenjangan berupa persaingan antar-UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), namun bahaya itu bisa diatasi dengan konsep negara kesejahteraan digital (digital welfare state).

Hal itu diungkap Ajisatria Suleiman, praktisi kebijakan digital dan penulis buku Jaring Pengaman Digital, di Jakarta, Minggu, 26 September 2021.

Ajisatria menjadi  narasumber di Obrolan HATI PENA #6, bertema “Disrupsi Membunuh Siapa?”

Baca Juga: Teknologi Digital Memberi Manfaat, Tetapi Juga Bahaya Baru

Acara ini diselenggarakan oleh Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena.

Narasumber lain adalah Prof. Dr. Franky Budi Hardiman, dosen filsafat dan penulis buku Aku Klik Maka Aku Ada.

Diskusi dipandu oleh Amelia Fitriani dan Anick HT.

Ajisatria menjelaskan, welfare state secara umum adalah kebijakan, program, dan praktik yang ditujukan untuk memberi perlindungan sosial kepada individu.

Baca Juga: Denny JA: Revolusi Digital, Publik Sulit Bedakan Realitas dan Fiksi

Halaman:

Editor: Riyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x