Konsep Digital ‘Welfare State’ Atasi Bahaya Digitalisasi

- 26 September 2021, 15:32 WIB
Ajisatria Suleiman, Praktisi Kebijakan Digital dan Penulis Buku.
Ajisatria Suleiman, Praktisi Kebijakan Digital dan Penulis Buku. /Satupena

Pada konsep welfare state di masa mendatang, rakyat bukan hanya objek santunan pemerintah.

Namun santunan tersebut, harus juga mentransformasi rakyat menjadi agen-agen perubahan yang menjadi motor produksi dan distribusi kegiatan ekonomi digital.

Menurut  Ajisatria, digital welfare state disusun sebagai integrasi jaring pengaman sosial, dorongan konsumsi masyarakat, dan transformasi bisnis digital ke dalam satu kerangka kebijakan yang komprehensif.

Melalui kombinasi ini, kualitas pelayanan publik semakin meningkat, dan di saat yang sama, sektor bisnis dapat melaju lebih pesat.

Baca Juga: Jadwal World Superbike di Sirkuit Mandalika NTB Diundur Sepekan

Ajisatria menambahkan, masyarakat Indonesia sekarang ini sudah semakin digital.

Koneksi mobile sudah mencapai 345,3 juta. Jika dibandingkan jumlah penduduk, angka itu sudah mencapai 125,6 persen.

Waktu yang dihabiskan tiap hari untuk internet (semua piranti) mencapai 8 jam 52 menit. ***

Halaman:

Editor: Riyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x