Viral Video Sajen Semeru, Pelaku Intoleransi Diburu Polisi

11 Januari 2022, 11:58 WIB
Polisi Buru Pelaku video viral sajen Semeru /Jurnal Ngawi/Gambar Tangkapan Layar

INDOBALINEWS - Viral video sajen Semeru di jagad media termasuk media sosial berujung tindakan aparat kepolisian untuk memburu pelaku intoleransi yang diduga merupakan oknum relawan.

Dalam seorang pria yang terlihat memperlakukan sajen dengan tidak semestinya (alias bertindak intoleransi pada kepercayaan lain di luar yang dianut.

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno menegaskan akan mengambil sikap tegas terkait adanya sikap intoleran yang dilakukan oleh seorang pria tersebut.

Baca Juga: Waspada, Ada Tren Peningkatan Kasus Omicron Terutama yang Memiliki Riwayat Perjalanan dari Turki

"Masih terus kami lakukan upaya pencarian. Kami juga berterima kasih adanya info seseorang yang kita duga atau identik dengan pelaku. Terduga Pelaku berinisial HF," ujar AKBP Eka Yekti dalam keterangannya. Senin 10 Januari 2022 dalam pernyataan resmi tertulisnya yang dibagikan Humas Polres Lumajang.

Perbuatan dalam video viral tersebut menurut AKBP Eka Yekti, adalah salah satu tindakan intoleransi yang seharusnya tidak boleh dilakukan.

"Tindakan pelaku ini tidak bisa dicontoh, apapun keyakinan dan agamanya, kita wajib saling menghormati, jangan berbuat hal-hal yang dapat merusak kerukunan bangsa,"pintanya.

Baca Juga: Begini Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Properti di Bali yang Dilaporkan Seorang Artis Sinetron

Kapolres menjelaskan jika terduga pelaku bisa dikenakan pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan.

"Ancamannya penjara 4 tahun. Juga terkait penyebaran video tersebut, kami akan terapkan Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 milyar," tegas Kapolres.

Tak hanya itu saja, Kapolres mengungkapkan jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polres tempat pria itu tinggal.

Baca Juga: Nelayan Hilang di Perairan Labuan Amuk Karangasem Akhirnya Ditemukan Dekat Nusa Penida

"Kami juga didukung penuh oleh Dirreskrimum Polda Jatim, kami lakukan pelacakan dan penelusuran guna penyelidikan terhadap terduga pelaku, bukan hanya penyelidikan di lapangan, namun juga kita dibantu tim cyber untuk patroli di media sosial," imbuhnya.

Kapolres juga menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan resmi dari perwakilan GP Ansor tentang adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

"Laporan resminya telah kami terima, sudah kami terbitkan Laporan Polisi, kita ikuti prosesnya, semoga segera terungkap," tandas AKBP Eka Yekti.***

 

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler