Penuhi Permintaan Pengacara dan Keluarga Brigadir J, Polri Persilakan Otopsi Ulang Jenazah

19 Juli 2022, 22:11 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. /Humas Polri

INDOBALINEWS - Polri mempersilakan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini telah nonaktif.

Hal tersebut menindaklanjuti keinginan pihak pengacara dan keluarga Brigadir J untuk melakukan otopsi ulang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan otopsi ulang yang dalam istilah forensik disebut ekshumasi dilakukan demi keadilan.

Baca Juga: Temu Seni Tari di Ubud Bali, 18 Koreografer Muda Indonesia Napak Tilas di Situs Gunung Kawi

Selain itu, lanjut Dedi Prasetyo, harus dilaksanakan oleh yang berwenang dalam hal ini kedokteran forensik.

"(Ekshumasi) dalam hal ini dilakukan kedokteran forensik dan melibatkan pihak eksternal, agar hasilnya sahih dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan maupun dari semua metode sesuai standar internasional," kata Dedi, dikutip dari PMJNews, Selasa 19 Juli 2022.

Menurut Dedi otopsi mayat atau ekshumasi itu memang ada standar internasionalnya dan akan diaudit, pasalnya proses tersebut harus sesuai standar dan kode etik profesi.

Baca Juga: Sukseskan Insarag AP ERE 2022, Basarnas Gandeng Stakeholder di Bali

"Hasil koordinasi saya dengan dirtipidum, apabila pengacara mengajukan ekshumasi, dari penyidik terbuka. Ini sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri bahwa hasil penyidikan ini akan seterbuka mungkin, setransparan mungkin," tuturnya.

"Dan tentunya proses penyidikan harus memenuhi kaidah-kaidah scientific crime investigation. Itu hal yang mutlak harus dilakukan," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Dedi kembali menegaskan sebagai wujud keterbukaan pihak penyidik akan menerima keluarga dan pengacara dari Brigadir J. Nantinya tim kedokteran forensik akan menyampaikan hasil otopsi yang sudah dilakukan.

Baca Juga: Pantai Sanur Menjadi Sasaran Patroli Sat Polairud Polresta Denpasar

"(Diharapkan) dari hasil otopsi ada gambaran dari pihak keluarga dan pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang saat ini. Saya sampaikan tolong biar orang-orang yang ekspert di bidangnya yang menyampaikannya," terangnya.

"Besok Insya Allah sore selesai, mungkin akan menerima penjelaskan dari penyidik dan kedokteran forensik. Setelahnya, silahkan dari pihak pengacara menyampaikannya kepada publik," turturnya.***

Editor: M. Jagaddhita

Tags

Terkini

Terpopuler