Viral di Medsos Penganiayaan Terhadap Pria Asal NTT, Polisi Panggil Terduga Para Pelaku

27 Februari 2023, 18:36 WIB
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/Annabel P

 

INDOBALINEWS - Viral di medsos penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang terhadap seorang pria asa NTT, Polisi akan panggil terduga para pelaku.

Hal itu dikatakan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi kepada media Mapolresta Denpasar Senin 27 Februari 2023. 

Dikatakannya terkait dengan adanya dugaan tindak pidana penganiyaan yang terjadi pada Jumat 17 Februari 2023 di jalan Pulau Buru Gang III Pekambingan Denpasar yang sempet viral beberapa waktu di Media Sosial, Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Denpasar akan segera memanggil para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.

Baca Juga: NGERI, Potongan Kepala Sosialita Abby Choi Ditemukan di Tempat Tak Terduga Ini Bercampur Wortel Cincang

Lebih lanjut dikatakannya oeristiwa ini sendiri terjadi saat korban sekaligus pelapor HA asal NTT pada saat kejadian sekitar pukul 21.00 wita berada di TKP bersama salah seorang keluarganya.

Dan salah seorang terduga penganiyaan berinisial KB juga berada di TKP bersama teman-temanya.

"Terjadi ketersinggungan antara korban HA dan KB sehingga terjadi cekcok mulut hingga akhirnya korban dianiaya oleh KB dan temen-temanya di TKP,” ucap KP I Ketut Sukadi.

Baca Juga: J Hope Jadi Anggota BTS Kedua yang Jalani Wamil

Akibatnya korban mengalami sejumlah luka akibat dipukul di bagian mulut dan juga ditendang di bagian pinggang.

Lebih lanjut dijelaskan Kasi Humas, sebelumnya saksi di TKP yaitu istri korban dan tetangga sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat reskrim Polresta Denpasar.

Hari ini (Senin) akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban HA. 

Baca Juga: Richard Eliezer Dipindah ke Lapas Salemba Jakarta dengan Pengawalan Ketat

“Senin 27 Februari terduga penganiayaan berinisial KB akan kami panggil dan lakukan pemeriksaan intensif,” tambah AKP Sukadi.

Sebelumnya beberapa teman-teman KB juga telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan peristiwa ini berdasarkan pengaduan masyakarat Dumas No: Dumas/149/II/2023/SPKT.Sat Reskrim/Polresta Denpasar/Polda Bali Tanggal 18 Februari 2023 

Baca Juga: Berawal Iseng Ikut Shopee Affiliates Program, Sharena Delon Bisa Hasilkan Cuan Tanpa Harus Keluar Rumah

“Laporan ini masih pengaduan Masyarakat (Dumas) setelah memeriksa para saksi penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus penganiayaan tersebut,” jelas Kasi Humas. ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler