Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Sebelumnya saat berada di Palembang awal November lalu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak pelaku usaha mandiri kecil menengah/UMKM berbasis perikanan masuk ke program pasar laut Indonesia untuk meningkatkan kualitas mutu produk agar semakin berdaya saing.
Baca Juga: Mobil Bule Prancis Nyelonong ke Balai Banjar, Seorang Tewas
"Program ini bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, ada banyak produk olahan ikan di Indonesia yang luar biasa dan perlu diangkat," ujarnya saat peluncuran program pasar laut Indonesia di Pasar Ikan Modern (PIM) Palembang.
Seperti salah satu produk crackers berbahan dasar ikan lele yang pernah dikonsumsinya karena memiliki cita rasa khas, namun produk tersebut belum begitu dikenal masyarakat sehingga produk itu diharapkan semakin terangkat lewat program pasar laut Indonesia.
Baca Juga: Depresi, Bule Argentina di Bali Lari Masuk Hutan dan Ditemukan Meninggal
Program pasar laut Indonesia membuat UMKM pengolahan ikan terkumpul dalam satu jaringan secara digital, dengan demikian produk-produk olahan ikan semakin dekat ke konsumen meski proses pemasaran menggunakan platform yang berbeda.
Baca Juga: 80 Positif Covid-19 di Kerumunan Petamburan dan Tebet, Polisi Minta Rizieq Swab Mandiri
Selain itu UMKM pengolahan perikanan menjadi tidak hanya terpusat di lokasi tertentu, melainkan lebih merata ke berbagai daerah agar kinerja ekspor komoditas sektor perikanan ikut digenjot.
Baca Juga: Terduga Penculik Anak Di Bali Diamankan Polisi, Dikenali dari CCTV