"Saya ucapkan terimakasih kepada tim Resmob dan IT Ditreskrimum Polda Bali yang telah menangkap pelaku pencurian 2 HP saya ketika saya sedang menginap menunggu ibu saya sakit. Hari ini HP saya sudah ditemukan dan pelaku ditangkap," ujar Putu di Polda Bali, Kamis 26 November 2020.
Baca Juga: Pemkot Denpasar Bali Buat Jalur Sepeda Terintegrasi Jalur Bus
Modus operandinya adalah pelaku berjalan di sekitar gang rumah sakit ditempat istirahat penunggu pasien dan mengambil barang-barang berharga milik korban.
Saat kejadian pada Rabu 11 Nopember 2020 sekitar 22.20 WITA korban dan calon istrinya datang ke rumah sakit di Denpasar untuk membesuk ibunya dan duduk di ruang tunggu pasien sebelah kamar pasien.
Baca Juga: Ditangkap, Perampok Berjaket Ojol Pakai Pistol Mainan di SPBU Benoa Bali
Sekitar pukul 22.20 WITA korban menaruh HP miliknya dan HP milik calon istrinya di dekat kepalanya sambil berbaring beritirahat. Sekitar pukul 04.20 WITA korban terbangun dan mengambil HPnya. namun HP milik korban dan HP milik calon istrinya Iphone 11 warna putih dan 1 Iphone 7 warna hitam sudah tidak ada.
Baca Juga: Hari Diabetes Sedunia : Mari Hidup CERDIK
Atas melaporkan kerugian kehilangan HP senilai Rp 15 juta ke SPKT Polda Bali. Dari saksi petugas keamanan di rumah sakit tempat kejadian diketahui pelaku berjumlah satu orang.
Baca Juga: Depresi, Bule Argentina di Bali Lari Masuk Hutan dan Ditemukan Meninggal
Saat kejadian terduga pelaku yang memakai celana pendek dan jaket warna hitam bercorak putih dikenali bernama Burhanydin asal Jember. Akhirnya polisi mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk proses lebih lanjut.(***)