Pencuri Incar Pengunjung Pasien RS, Ditangkap Polda Bali

- 27 November 2020, 13:22 WIB
Tim Resmob dan IT Ditreskrimum Polda Bali menangkap pelaku (jongkok --red) pencurian yang mengincar penunggu keluarga pasien di rumah sakit, Kamis 26 November 2020
Tim Resmob dan IT Ditreskrimum Polda Bali menangkap pelaku (jongkok --red) pencurian yang mengincar penunggu keluarga pasien di rumah sakit, Kamis 26 November 2020 /Dok Ditreskrimum Polda Bali

"Saya ucapkan terimakasih kepada tim Resmob dan IT Ditreskrimum Polda Bali yang telah menangkap pelaku pencurian 2 HP saya ketika saya sedang menginap menunggu ibu saya sakit. Hari ini HP saya sudah ditemukan dan pelaku ditangkap," ujar Putu di Polda Bali, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Bali Buat Jalur Sepeda Terintegrasi Jalur Bus

Modus operandinya adalah pelaku berjalan di sekitar gang rumah sakit ditempat istirahat penunggu pasien dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

Saat kejadian  pada Rabu 11 Nopember 2020 sekitar 22.20 WITA korban dan calon istrinya datang ke rumah sakit di Denpasar untuk membesuk ibunya dan duduk di ruang tunggu pasien sebelah kamar pasien.

Baca Juga: Ditangkap, Perampok Berjaket Ojol Pakai Pistol Mainan di SPBU Benoa Bali

Sekitar pukul 22.20 WITA korban menaruh HP miliknya dan HP milik calon istrinya di dekat kepalanya sambil berbaring beritirahat. Sekitar pukul 04.20 WITA korban terbangun dan mengambil HPnya.  namun HP milik korban dan HP milik calon istrinya Iphone 11 warna putih dan 1 Iphone 7 warna hitam sudah tidak ada.

Baca Juga: Hari Diabetes Sedunia : Mari Hidup CERDIK

Atas melaporkan kerugian kehilangan HP senilai Rp 15 juta ke SPKT Polda Bali. Dari saksi petugas keamanan di rumah sakit tempat kejadian diketahui pelaku berjumlah satu orang.

Baca Juga: Depresi, Bule Argentina di Bali Lari Masuk Hutan dan Ditemukan Meninggal

Saat kejadian terduga pelaku yang memakai celana pendek dan jaket warna hitam bercorak putih dikenali bernama Burhanydin asal Jember. Akhirnya polisi mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk proses lebih lanjut.(***)

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x