Disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Argo Yuwono, selama proses penyelidikan, temuan kotak amal itu tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Bio Farma Belum Layani Pre Order Vaksin Covid-19, Satgas Minta RS Hentikan Promosi Pre-Order
Terbanyak berada di Provinsi Lampung. Dana yang terkumpul diduga untuk pendanaan operasional gerakan radikal tersebut. Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan Tim Densus 88 dan Penyidik Mabes Polri.
“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kita temukan kotak amal tersebut yang tersebar luas di Tanah Air. Barang bukti yang ada ini terus kami kembangkan terkait aliran dananya,” tegas Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa (15/12/2020).
“Penyelidikan ini nantinya untuk mengetahui lebih lanjut terkait aliran dana tersebut ke yayasan atau organisasi tertentu yang masih terus kita dalami hingga saat ini,” sambungnya, seperti dikutip dari antaranews
Baca Juga: Zodiak Anda di Bulan Desember 2020 untuk Libra , Scorpio, dan Sagitarius
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana sumbangan ke kotak amal yang diduga digunakan oleh jaringan terorisme tersebut, Polri menghimbau kepada masyarakat luas untuk cermat dalam memberi sumbangan atau bersedekah.
Ia meminta masyarakat untuk memberikan sumbangannya ke instansi pemerintah atau lembaga yang bisa dipertanggungjawabkan dan ter akuntabilitas penyaluran dananya.
“Kita himbau agar masyarakat memberikan sumbagan atau sedekah ke lembaga resmi dan terpercaya. Ini agar jelas arah sumbangannya dan menjadi amal kebaikan yang bermanfaat untuk kebaikan,” pinta Argo Yuwono.
Baca Juga: Ini Dia, Beberapa Fenomena Langit Di Bulan Desember 2020