Bio Farma Belum Layani Pre Order Vaksin Covid-19, Satgas Minta RS Hentikan Promosi Pre-Order

- 16 Desember 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /PMJ News

INDOBALINEWS - Sistem yang akan digunakan untuk pemesanan Pre-Order vaksinasi COVID-19 khususnya untuk jalur mandiri masih ditelaah oleh Bio Farma. 

Namun muncul iklan yang ditawarkan sebuah rumah sakit mengenai pemesanan awal vaksin Covid-19. Dalam iklan tersebut disampaikan, masyarakat dapat memesan sedari awal untuk mendapatkan vaksinasi.

PT Bio Farma (Persero) menyatakan hingga saat belum melaksanakan sistem pelayanan pre order untuk Vaksinasi COVID-19 jalur mandiri dalam bentuk apapun, baik untuk keperluan fasilitas kesehatan maupun untuk perorangan.

Baca Juga: Ke Bali Wajib Tes Swab PCR Antigen Mulai 18 Desember Hingga 4 Januari 2021, Garuda Siap Ikuti

Munculnya iklan atau promosi mengenai vaksinasi yang disampaikan pihak rumah sakit dikhawatirkan dapat menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat. Padahal pemerintah masih mengkaji berbagai hal teknis mengenai program vaksinasi.

“Jangan lakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam telekonferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Akan Ditutup 12 Jam Pada Malam Tahun Baru 2021, Jalur Puncak Bogor

Menyikapi beredarnya iklan atau promo mengenai Pre-Order Vaksinasi COVID-19 jalur mandiri yang beredar di sosial media, dari beberapa fasilitas kesehatan di Bandung, Sabtu.

Juru Bicara Bio Farma, Bambang Heriyanto menyampaikan, ”Saat ini, Bio Farma masih mengembangkan sistem yang akan digunakan untuk pemesanan Pre-Order vaksinasi COVID-19 khususnya untuk jalur mandiri, dan hingga saat ini, belum ada ketentuan maupun pengaturan teknis dari pemerintah terkait hal tersebut, dan yang terpenting adalah, pelaksanaan vaksinasinya sendiri, tetap menunggu izin penggunaan dari Badan POM.”

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x