13 Ribu Kotak Amal Diduga Untuk Danai Teroris Terus Diselidiki Densus 88 dan BNPT

- 16 Desember 2020, 08:47 WIB
ilustrasi Kotak amal dan terorisme.
ilustrasi Kotak amal dan terorisme. /cirebonraya.pikiran-rakyat.com/

INDOBALINEWS -  Kepala Biro Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono  beserta Ditjen Kesbangpol sebelumnya telah merilis hasil pemetaan terhadap 13 ribu kotak amal yang beredar di sejumlah provinsi di Indonesia.

Dana yang diketahui berasal dari kotak amal itu digunakan untuk memberangkatkan teroris ke Suriah, gaji anggota Jamaah Islamiyah dan membeli alat-alat teror.

Atas pemetaan yang dilakukan oleh Polri, berbagai pihak terkait terorisme pun turut bergerak bersama Polri untuk mengusut dan menghentikan jalur pendanaan kegiatan terorisme yang dilarang keras oleh pemerintah.

Baca Juga: Ke Bali Wajib Tes Swab PCR Antigen Mulai 18 Desember Hingga 4 Januari 2021, Garuda Siap Ikuti

Hingga kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, pada Sabtu 12 Desember lalu menyatakan ada pihak-pihak yang diduga jaringan radikalisme dan teroris yang mencari dana dengan kotak amal. 

"Mencari dana dengan memanfaatkan kotak amal, ini melanggar hukum," katanya.

Boy Rafly pun menyebut bahwa kegiatan kotak amal, adalah sebuah fenomena baru yang kini sedang diinvestigasi dilakukan langkah penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Dilarang : Pesta Tahun Baru, Petasan dan Mabuk Selama Libur Nataru di Bali

Tim Densus 88 bersama penyidik Mabes Polri terus melakukan penyelidikan terkait modus kotak amal yang diduga digunakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai salah satu sumber dana operasional.

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x