Baca Juga: Begini Alur Pemeriksaan Masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk
"Terlapor ini adalah pasien sendiri yang sampai saat ini positif, kemudian saksi satu yang memang kerjanya relawan di situ sebagai perawat, dapat informasi yang bersangkutan dinonaktifkan tetapi kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi," katanya.
Saat ini pasien yang menyebarkan konten tersebut masih berstatus sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut."Masih saksi, kan baru selesai gelar perkara. Baru naik dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.
Baca Juga: KPKHN-CI Indonesia Bersinergi Majukan Wisata Bawah Air di Tulamben Bali
Petugas juga melakukan tes terhadap perawat yang bersangkutan, namun hasilnya pemeriksaan menyatakan perawat yang bersangkutan negatif COVID-19.(***)