Pura-Pura Bertamu Numpang Mandi, Residivis DPO Polres Semarang Gasak Motor dan HP di Bali

- 10 Januari 2021, 08:17 WIB
Barang bukti kasus pencurian oleh pelaku residivis curanmor dan DPO Polres Semarang yang dibekuk Polsek Denpasar Barat, Bali 7 Januari 2021.
Barang bukti kasus pencurian oleh pelaku residivis curanmor dan DPO Polres Semarang yang dibekuk Polsek Denpasar Barat, Bali 7 Januari 2021. /Dok Humas Polresta Denpasar

Tim Reskrim Polsek Denpasar Barat bersama pelaku (berbaju orange) kasus curanmor di Bali yang juga residivis dan DPO Polres Semarang di Mako Polsek Denbar 7 Januari 2021.
Tim Reskrim Polsek Denpasar Barat bersama pelaku (berbaju orange) kasus curanmor di Bali yang juga residivis dan DPO Polres Semarang di Mako Polsek Denbar 7 Januari 2021. Dok Humas Polresta Denpasar

Baca Juga: Seorang DJ Nekat Bunuh Diri di Dekat Jembatan Suluban Pecatu Jimbaran Bali

Dibeberkan pula kronologi kejadiannya berawal di TKP Jalan Pura Demak Gg.Air Mancur No.103, tempat kos korban bernama Eko. Pelaku berpura-pura bertamu dan menumpang mandi di kos korban.

Setelah terlapor selesai mandi, korban juga mandi. Setelah korban selesai mandi, ia tak menemukan pelaku di kosnya. Eko juga tak menemukan HPnya yang dicas di dekat whastafel. 

Baca Juga: Pembunuhan Karyawati Bank Mandiri di Bali, Ini Sisi Kelam Terduga Pelaku Yang Masih Dibawah Umur

Korban yang berasal dari Banyuwangi ini juga memeriksa lemari dan dompet miliknya. Ternyata kunci motor serta STNK motor dalam lemari juga sudah tidak ada. Saat melihat ke tempat parkir, sepeda motornya ternyata sudah raib digondol 'tamu tak tahu diri' itu.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan BCL Siap Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Gelombang Pertama

Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi dengan dugaan pencurian HP dan sepeda motor miliknya yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp. 12.500.000,-(dua belas juta lima ratus rupiah).(***)

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah