Baca Juga: Dentuman di Buleleng Bali Bukan Aktivitas Gempa, Warga Melihat Seperti Meteor Saat Kejadian
Ditambahkan Ketut Wiranata, MW yang pingsan tersebut merupakan pencuri uang majikannya pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 di Toko ACC tempatnya bekerja di jalan Nangka Utara Denpasar, Bali sebesar RP 2.500.000,-
Sebelumnya pelaku sempat mengelak saat diinterogasi Majikannya (Ibu Meta red), di tempat kos-kosannya dijalan Gunung Agung Denpasar, namun dengan adanya rekaman CCTV, akhirnya pelaku tidak bisa mengelak.
Baca Juga: Bali Bahas Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) 26 Januari Hingga 8 Februari 2021
Kemudian ia ingin mengembalikan uang majikannya dengan meminjam uang dari bibinya yang bekerja di RS. Mangusada Kapal. Setelah tidak ketemu dengan bibinya pelaku pingsan.
Atas kejadian tersebut SPKT Polres Badung mendapat laporan kemudian menyampaikan kepada anggota patroli untuk mengamankan pelaku.
Baca Juga: Pembunuh WNA Slovakia di Bali Ternyata Mantan Pacar Yang Marah Diusir Pakai Sapu
"Pelaku bersedia mengembalikan uang majikannya dalam dua hari sejak dibuatkannya surat pernyataan di kantor SPKT Badung," sebut Aiptu Ketut Wiranata.***