Dari informasi yang didapat, WNA Australia bernama lngkap Andrew Irvine Barnes kelahiran Australia, 15 November 1970 ini bertempat tinggal di Jl. Raya Mertanadi, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung Acara. Ia memasang tarif kepada peserta sebanyak 600 Dolar Amerika Serikat atau setara dengan sekitar Rp 8 juta rupiah.
Baca Juga: Tayangan Wawancara Oprah Dengan Pangeran Harry dan Meghan Terjual di Seluruh Dunia
Karena keburu viral dan membuat gaduh jagad medsos kelas tersebut batal dibuka. Selain melakukan pengecekan Villa, petugas juga melakukan pengecekan dokumen keimigrasian dan ijin tinggal WNA tersebut.
"Didapati bahwa saudara ANDREW IRVINE BARNES pemegang ITAS INVESTOR dengan masa berlaku hingga 08-11-2022 serta rekannya saudari XIA LI (Pr) yang bertugas sebagai admin kegiatan acara juga merupakan pemegang ITAS INVESTOR," imbuhnya.
Baca Juga: Geger, Penemuan Mayat Bertato Macan Mengambang di Kebun Kangkung
Terkait kegiatan yang dilakukan oleh WNA, diduga merupakan tindakan pidana umum dan telah dilakukan penjemputan serta penindakan oleh Polres setempat untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut di Polsek Ubud.
"Jika terdapat pelanggaran, pihak imigrasi akan mendalami terkait praktek yang dilakukan oleh WNA tersebut dan yang bersangkutan bisa diberikan tindakan administrasi keimigrasian atau tindak pidana keimigrasian yang bisa berujung pada pidana terkait praktek yang dilakukan oleh yang bersangkutan," tandasnya.***