Baca Juga: Ini 3 Wilayah Bali Yang Ditetapkan Jadi Zona Hijau, Warga Sekitarnya Segera Divaksin
"Korban sempat berobat di Puskesmas Petang II di Desa Pelaga, setelah berhasil merebut senapan pelaku, hingga pelaku melarikan diri," terangnya.
Atas perbuatannya, kini pelaku di tahan di Rutan Polsek Petang unruk mempertanggung jawabkan perbuatannya beserta barang bukti berupa satu buah senapan gas laras panjang merk Black Leopard SL SHB, kaliber 4,5 warna Hitam dengan panjang Kurang lebih satu meter dengan tali sandang warna hitam, 1 buah magazen dan 8 buah peluru senapan gas.***