INDOBALINEWS - Sebanyak 30 orang nasabah pemegang polis Asuransi Jiwa Bumi Putera (AJBP) 1912 resah karena klaim asuransi belum dibayarkan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Untuk itu ke-30 nasabah ini meminta pihak Polda Bali untuk memediasi persoalan mereka kepada pihak manajemen AJBP.
Menurut PS Panit 1 Subdit 2 Ditintelkam Polda Bali Iptu I Ketut Maruta, Rabu 7 April 2021, di Denpasar, pihak Polda Bali menindak lanjuti keinginan para nasabah. Maka Polda Bali pun telah mempertemukan kedua belah pihak disalah satu hotel di Denpasar Bali.
Baca Juga: Tak Kuat Menahan Derita Lewati Pandemi di Bali, Guide Jepang Gantung Diri
Baca Juga: 15 Ton Bantuan Untuk Korban Bencana Alam NTT, Doni Monardo : Jangan Timbun Logistik
Dari pihak Asuransi Jiwa Bumi Putra 1912, hadir diantaranya Koordinator Wilayah Bali I Nengah Sumarjana dan Kakanwil Bumi Putera 1912 Bali NTB, I Wayan Sukadana, sementara dari pihak nasabah hadir sebanyak 30 orang pemegang polis sebagai perwakilan.
"Ini inisiatif pemegang polis dan kita turut fasilitasi karena ini dalam rangka menjaga iklim investasi yang aman dan kondusif sehingga terciptanya kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi Covid-19," terang PS Panit 1 Subdit 2 Ditintelkam Polda Bali Iptu I Ketut Maruta, Rabu (7/4/2021) di Denpasar.
Lebih lanjut dikatakan oleh Iptu I Ketut Maruta, tujuan dilakukan pertemuan ini adalah untuk mendapatkan informasi dan penjelasan tentang upaya dan langkah yang sudah dilakukan baik oleh pihak Korwil nasabah korban Bumi Putra (pemegang polis).
Baca Juga: Terjadi Lagi WNA Bunuh Diri di Bali, Diduga Depresi Jerat Leher Pakai Kain Batik