INDOBALINEWS - Seorang residivis asal Pegayaman, Buleleng Bali berhasil dibekuk polisi Polsek Petang badung Bali karena melakukan pencurian di rumah pemilik selip beras di Banjar Ubud Getasan, Petang.
Baca Juga: Hari Ini Komjen Pol Listyo Sigit Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri
Menurut Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK, Tim Opsnal Polsek Petang berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah pemilik selip beras bernama I Gusti Ngurah Bagus Suadnyana Dwi Putra, 28 tahun.
Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Selasa 19 Januari 2021
"Pelaku pencurian di Banjar Ubud, Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung ini dibekuk di rumahnya di Dinas Kubu Lebah, Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng. Sedangkan teman pelaku berinisial ZK, 37 tahun masih buron," ujar Kapolres Roby, Selasa 19 Januari 2021 seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.
Baca Juga: Jerinx Banding, Vonis Lebih Ringan Jadi 10 Bulan Penjara
Ditambahkannya juga pelaku yang dikenal sebagai maling lintas kabupaten ini bernama Khoiri, 35 tahun. Modus pelaku yang residivis ini adalah mengambil dengan mudah karena pintu rumah tidak dikunci.
Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon
Kronologis kasus ini berawal pada Senin 28 Desember 2020 pagi hari lalu korban I Gusti Ngurah Bagus diberitahu keluarga bahwa tas berisi uang Rp 14 juta dan tiga HP hilang di rumah.