Kasus Sate Beracun, Polisi Tangkap Pelakunya Seorang Perempuan

- 3 Mei 2021, 14:43 WIB
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan N (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin 3 Mei 2021.
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan N (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin 3 Mei 2021. /Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko

INDOBALINEWS -  Setelah melakukan penyelidikan selama empat hari akhirnya seorang perempuan berinisial NA, 25 tahun ditangkap jajaran Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta atas tuduhan mengirim sate beracun.

Kasus sate beracun ini mencuat setelah seorang bocah 10 tahun berinisal N, anak pengemudi ojek online tewas. Korban tinggal di  pedukuhan Salakan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul Yogyakarta.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria saat konferensi pers di Mapolres Bantul, DIY, Senin 3 Mei 2021, terduga pelaku diamankan pada Jumat 30 April 2021 lalu.

Baca Juga: Kasus Kerumunan Petamburan, Ketua Panitia Acara Menangis dan Cium Tangan Habib Rizieq

"Setelah kita lakukan penyelidikan selama empat hari kemudian kita bisa mengerucut kepada salah satu calon tersangka, dan berhasil kita amankan pada Jumat (30/4)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria saat konferensi pers di Mapolres Bantul, DIY, seperti dilansir antaranews.com.

Lebih lanjut dikatakannya, tersangka NA (25) merupakan pekerja swasta yang beralamat Majalengka, Jawa Barat.  Tersangka diamankan petugas di rumah kos-nya wilayah Kelurahan Sitimulyo, Piyungan Bantul,.

Saat ini tersangka ditahan di Kepolisian Resor (Polres) Bantul, untuk diproses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Baca Juga: Bupati Klungkung Nyoman Suwirta : Masuk PDIP Bukan Karena Tawaran Jadi Wagub Bali

Dikatakan juga dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku berangkat yang sempat bertukar kendaraan lagi dengan sepeda motor lainnya, kemudian berang bukti helm, dan sandal jepit warna hitam.

"Kemudian ada beberapa plastik kresek berisi enam tusuk sate dan lontong yang sudah bercampur saus kacang, yang tidak kita bawa. Kemudian uang sebesar Rp30 ribu yang digunakan untuk bayar ojek online, dan sebuah handphone," ungkap-nya.

Baca Juga: Viral Warga Prihatin Klaster Tanah Abang, Demi Baju Lebaran Gak Sebanding, Kata Inul

Dia menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada 25 April 2021 di Dusun Salakan, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul, dimana dilaporkan ada seorang anak N (10), putra pengemudi ojol Pak Bandiman (47), keracunan makanan yang menyebabkan meninggal dunia.

Dia mengatakan, dari keterangan saksi yang didapatkan polisi, pada 25 April sekitar 15.30 WIB di sekitar Gayam Mandala Krida, Yogyakarta, ada seorang tukang ojek online didatangi perempuan tidak dikenal dan meminta bantuan mengirimkan dua dos makanan, satu berisi sate ayam, satu berisi snak.

Baca Juga: Bule Lukis Wajah Masker di Bali Segera Dideportasi, Tinggal Tunggu Tiket Penerbangan

"Ketika meminta dikirimkan ini yang bersangkutan mengatakan tidak punya aplikasi online, sehingga minta dengan cara offline ke alamat tertentu di daerah Kecamatan Kasihan, Bantul, dengan mengatakan bahwa makanan tersebut berasal dari Pak Hamid di Pakualaman," tutur-nya.

Setelah terjadi kesepakatan, makanan di antar ke tempat tujuan, namun karena yang ada di rumah tujuan tersebut merasa tidak memesan makanan, maka ditolak untuk diterima. Dan oleh tukang ojol karena makanan ditolak dibawa pulang ke rumahnya.

Baca Juga: Depresi PHK dan Ditinggal Isteri Minggat, Pria di Tabanan Pilih Gantung Diri Tinggalkan 5 Lembar Surat

"Sampai di rumahnya makanan sebagian dimakan oleh istri-nya dan ada yang dimakan anaknya yang besar dan kecil, namun yang dimakan anak kecil ini menyebabkan meninggal dunia si anak," ucap dia.***

Editor: Shira Ade

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah