Bule Lukis Wajah Masker di Bali Segera Dideportasi, Tinggal Tunggu Tiket Penerbangan

- 30 April 2021, 12:56 WIB
Bule yang lukis wajah bergambar masker untuk hindari petugas segera dideportasi.
Bule yang lukis wajah bergambar masker untuk hindari petugas segera dideportasi. /Instagram./Instagram

INDOBALINEWS - Setelah viral aksi dua orang bule lukis wajah masker di Bali, hingga hari ini Jumat 30 April 2021 masih berada dalam ruang detensi imigrasi Ngurah Rai Bali dan segera dideportasi.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, kedua orang yang telah diperiksa oleh pihak Satpol PP dan Satgas Covid-19 Bali masih menunggu ketersediaan penerbangan ke negaranya.

"Memang rencananya akan dideportasi, rencana ya tapi kita lihat nanti kapan bisa berangat menyangkut penerbangan, jika sudah ada tiket dan penerbangan kita lakukan secepat mungkin," ujar Jamaruli Manihuruk dalam video pernyataan resminya kepada wartawan. 

Baca Juga: Perayaan Agama di Israel di Tengah Pandemi, Puluhan Tewas Terinjak, PM Netanyahu : Bencana Besar

Lebih lanjut dikatakannya, untuk itu harus ada pemeriksaan kesehatan dulu sesuai prokes sudah standar yang biasanya. Dan untuk sementara yang bersangkutan masih berada di ruang detensi imigrasi.

"Karena sudah diserahkan ke imigrasi dan sementara bisa ditempatkan di ruang detensi imigrasi," imbuhnya.

Menjawab sejumlah pertanyaan kenapa bule tersebut tak di tahan di Rudenim, Jamaruli mengatakan prosesnya akan lebih merepotkan nantinya jika ditahan di Rudenim karena ini hanya menunggu saja diperkirakan tidak lama.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Gasak 52 Tabung Gas Selama 4 Bulan Untuk Hidupi Keluarga, Diciduk Polisi

"Gak sampai ke Rudenim, kalau di Rudenim jika sudah lebih 30 hari atau kita perkirakan akan lama bisa ke Rudenim. Sehingga kita siapkan ruang detensi imigrasi di kantor imigrasi," bebernya lagi.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x