Tiba-tiba dari arah belakang dipepet dari sebelah kanan oleh peaku dan langsung mengambil paksa HP milik pelapor.
Baca Juga: Insan Pariwisata Dorong Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Work From Bali
Setelah dilaporkan, petugas melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi dan mengecek CCTV yang ada di seputaran TKP serta melakukan tracking terhadap nomor IMEI HP korban yang hilang.
Kemudian terdeteksi HP korban berada di seputaran Kesiman Denpasar Timur. Selanjutnya tim opsnal melakukan lidik di Kesiman dan didapat info bahwa ada seorang laki-laki yang tinggal di perumahan sekitar Jalan Hayam Muruk pernah mengecek IPhone 12 Pro Max Gold disebuah konter HP untuk diunlock.
Baca Juga: Sakit Menahun, Seorang Wanita Tewas Tusuk Dada Sendiri di Dalam Kamar
Dari info tersebut tim opsnal melakukan penangkapan kepada pelaku di Jalan Pakisaji Kesiman Denpasar Timur. Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap Pelaku dan Pelaku mengakui telah melakukan penjambretan sebanyak lima kali di Seminyak, Legian dan Wilayah Kerobokan. Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polsek Kuta guna Proses lebih lanjut.
dari hasil interogasi pelaku mengakui pada awal April 2021 menjambret IPhone X warna Grey. Aksinya berlanjut di pertengahan April 2021 dengan menggasak lagi satu buah IPhone X Max warna putih.
Baca Juga: Divonis 14 Tahun Penjara Karena Jadi Pengedar Narkoba, Pasangan Kekasih Lemas
Kemudian awal Mei menjambret HP Oppo warna Putih dan IPhone X warna Putih dan terakhir dnegan korban bule Jerman pada tanggal 19 Mei 2021 di Kuta menjambret IPhone 12 Pro Max warna Gold.
Pelaku juga mengaku saat beraksi hanya sendirian dan mengendarai sepeda Motor Yamaha N-Max Warna Hitam. Untuk proses lebih lanjut pelaku dan beberapa barang bukti yang masih tersisa diamankan di Polsek Kuta.***