Remaja Curi Pratima Untuk Modifikasi Motor, Dibekuk Polsek Abiansemal

- 9 Juni 2021, 12:41 WIB
Barang bukti yang diamankan dari seorang remaja yang curi pratima di sejumlah Pura di Abiansemal Badung Bali saat rilis penangkapan Rabu 9 Juni 2021.
Barang bukti yang diamankan dari seorang remaja yang curi pratima di sejumlah Pura di Abiansemal Badung Bali saat rilis penangkapan Rabu 9 Juni 2021. /Dok Humas Polres Badung Bali

INDOBALINEWS - Masyarakat kabupaten Badung belakangan ini diresahkan oleh ulah pelaku seorang remaja yang curi Pratima, yang kini telah berhasil diringkus jajaran tim Opsnal Polsek Abiansemal yang dipimpin Kanitreskrim Iptu I Wayan Widastra, SH bersama Panit Ipda Dewa Made Astawa, SH.

Kasus pencurian pratima di sejumlah Pura di wilayah Abiansemal yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial PKBS beralamat di Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali ini dungkap oleh KApolsek Abiansemal pada Rabu 9 Juni 2021.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. "Silahkan langsung hubungi Kapolsek Abiansemal," ujarnya.

Baca Juga: Larangan Knalpot Brong, Polisi Sasar Bengkel Motor Gencarkan Sosialisasi

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH menyebutkan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan pencurian pratima di Pura Dalem Mayun di Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal, Badung, pada tanggal 9 Desember 2020.

"Pencuri membawa kabur pratima wayang dengan pelinggih berbentuk lembu hitam, sekar (bunga), pis bolong (uang kepeng) asli, daun gender gangsa satu bidang beserta tempatnya," ungkap Kompol Ruli Susanto.

Baca Juga: Ini Cara Menghindari Penipuan Online

Ditambahkan juga oleh Kapolsek setelah melakukan penyelidikan oleh timnya, dicurigai pelakunya adalah PKBS. "Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, polisi menangkap pelaku di rumahnya," tutur Kapolsek Abiansemal.

Tersangka PKBS berusia 17 tahun yang terlibat bobol Pura itu kini mendekam di sel Polsek Abiansemal. Saat diperiksa, pelaku nekat melakukan perbuatan melanggar hukum ini untuk beli peralatan modifikasi sepeda motor dan biaya hidup sehari-hari.

Baca Juga: Jerinx Bebas dari Lapas Kerobokan Dijemput Nora Alexandra, Ayah dan Personel Band SID

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli menyampaikan, pelaku mengakui melakukan pencurian kotak pratime di Pura Dalem mayun, di Br Sigaran, Desa Mekar Bhuwana,Abiansemal. Kotak tersebut berisi pratima wayang dengan pelinggih berbentuk lembu hitam, sekar (bunga), pis bolong (uang kepeng) asli.

"Pelaku juga mengaku mencuri satu set gender wayang dengan jumlah 10 bilah daun, dan satu buah gong kantil dengan jumlah 10 bilah daun. Dia juga mengambil satu unit televisi LED 21 inc di pura tersebut," ujar Kompol Ruli.

Baca Juga: Momen Keakraban 2 Sahabat, Megawati dan Prabowo Pada Hari Kelahiran Bung Karno

Saat interogasi, pelaku mengatakan melakukan aksinya seorang diri. Dia juga mengakui pernah melakukan pencurian kotak pratima di merajan selatan rumahnya. Selain itu mencuri kotak pratima di Merajan Gede dan Pura Pemaksan.

Sedangkan di Pura Pemaksan, pelaku mendapat kotak pratima berisi gelang slaka ( perak ), dan uang keping asli Bali. Dia juga pernah mencuri kalung emas milik orangtuanya dan cincin emas bermata tiga di rumah neneknya.

Baca Juga: Perjuangan Yabes Roni Bali United Meraih Impian, Tak Makan Nasi Sebulan Demi Sepatu Bola

Cincin emas bermata 3 milik neneknya, sekar jepun emas, sekar cempaka emas, kalung emas dijual secara online dan COD di Lumintang, Denpasar Rp 1,8 juta.

"Kata pelaku, pratima berbentuk lembu hitam, kayu, kain, uang kepeng dibakar di belakang kandang babi miliknya. Sedangkan gender, gelang perak dibungkus plastik lalu dibuang di aliran sungai, jembatan Sibang, Abiansemal," tandasnya.***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah