Hati-Hati Tawaran Kencan Online di Internet

- 13 Juni 2021, 19:17 WIB
Ilustrasi Aplikasi kencan online
Ilustrasi Aplikasi kencan online /unsplash.com/Markus Winkler /


INDOBALINEWS - Salah satu ancaman terbesar di era digital adalah penyebaran konten negatif (konten berbau hoaks, ujaran kebencian, bullying, radikalisme, sampai pada beraneka ragam praktik penipuan melalui media digital maupun manual termasuk kencan online.

Hal ini disebabkan rendahnya pemahaman mengenai penggunaan teknologi digital yang digunakan untuk menerima dan menyebarkan informasi secara efektif dan tepat guna atau rendahnya kemampuan literasi digital.

Untuk itu pemerintah menggencarkan sosialisasi dan edukasi tentang literasi digital agar masyarakat cakap berinternet dan terhindar dari segala macam jenis kejahatan yang bisa terjadi, termasuk kejahatan penipuan online.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Kerumunan Balap Liar di Sunset Road, 7 Pemuda Kena Sanksi

Edukasi yang diterjemahkan dalam bentuk webinar literasi digital itu diselenggarakan di wilayah Kabupaten Karangasem, Bali pada Selasa, 8 Juni 2021. Webinar ini digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerjasama dengan Siberkreasi. Narasumber yang dihadirkan antara lain, Royyan Nobeel, CTO Viding.co, Anggie Arieningsih, CEO Tunai Kita, I Made Ade Wirayana, S.Pd, Fonder MOGI Education, Defria Amelia Kirana, Founder of Imiginasi Corp, Digital Marketing Agency, Moderator Idfi PAncani, dan juga ey Opinion Leader Dafina Jamasir.

Royyan Nobeel, yang jadi pembicara webinar literasi digital untuk wilayah Karangasem, Bali pada Selasa 8 Juni ini membahas tentang penipuan kencan online yang merupakan salah satu jenis penipuan online yang kerap terjadi.

Baca Juga: Transaksi Non Tunai Makin Digemari, BI Perluas Penggunaan QRIS

“Kencan online adalah salah satu jenis penipuan dalam dunia internet yang mesti diwaspadai. Kita atau lawan komunikasi kita di dunia online bisa menjadi siapa saja, bisa jadi cewek atau cowok atau mengaku-ngaku sebagai orang lain dengan foto profil yang diambil dari orang lain,” ujar Royyan Nobeel dalam sebuah Webinar di Kabupaten Karangasem Bali, Selasa 8 Juni 2021.

Ditambahkannya juga, secara umum penipuan online adalah penggunaan layanan internet atau software dengan akses internet untuk menipu atau mengambil keuntungan dari korban. Misalnya dengan mencuri informasi personal.

Baca Juga: Bali Prakondisikan Terima Wisman di Bulan Juli, Ini Langkahnya Termasuk Syarat Travel Koridor Arrangement

“Yang juga umum dan biasa terjadi adalah jenis penipuan email phising, dengan mencuri data email kita. Karenanya harus diingat dan diwaspadai apapun data kita di internet itu penting,” imbuhnya.

Penipuan lain adalah money laundering, penipuan pinjaman onlie, penipuan dengan iming-iming memberi hadiah yang terjadi hampir di semua operator pasti pernah dikirimin seperti ini. Selanjutnya ada juga penipuan berita palsu hoaks dan software palsu yang biasanya berbiaya murah.

Baca Juga: Hasil Survei: Netizen Indonesia Paling Tidak Sopan Se-Asia Pasifik

“Software palsu sangat bahaya atau game yang bisa disisipi sesuatu di belakangnya. Gratis juga berbahaya, selain itu kita gak menghargai jerih payah orang.

Untuk itu ada beberapa tips dan trik yang bisa dipakai untuk menghindari penipuan online. Pertama adalah dengan selalu mengecek kebenaran, selanjutnya jangan membagikan informasi pribadi, waspada dengan telpon tak dikenal dan jangan asal install aplikasi.

Baca Juga: Misteri Perempuan Tewas di Bawah Tebing di Pecatu Masih Diselidiki, Santer Kabar Karena Pinjaman Online

Ia juga memberi solusi langah yang harus dilakukan jika menjadi korban penipuan online. Langkah awal adalah dengan melaporkan via website, kemudian lapor ke pihak berwajib.
“Sangat penting lapor ke pihak berwajib meski sudah lapordi website untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Setelah itu bisa lapor ke bank karena biasanya penipuan melibatkan antar rekening bank. Karena bank tidak bisa membekukan rekening tanpa laporan,” sarannya.

Selain itu juga bisa dibuat thread melalui media social yang dilakukan bukan untuk membuka aib tapi membagikan pengalaman supaya orang lebih waspada dan tak mengalami seperti yang kita alami atau orang lain bisa melakukan tindakan preventif berkaca pada pengalaman korban.***

 

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah