INDOBALINEWS - Sejumlah pemuda yang ketangkap basah tengah berkerumum di lokasi yang biasa menjadi ajang aksi balap liar atau trek-trekan di Jalan Sunset Road diamankan dan diberi sanksi oleh polisi.
Menurut Kabag Humas Polresta Iptu Ketut Sukadi kejadian itu berlangsung Sabtu 12 Juni 2021, pk 04.30 wita, saat dilaksanakan patroli subuh. "Dalam patroli itu diamankan 4 unit kendaraan R2 dan tujuh orang pelaku trek- trekan," ujar Iptu SUkadi dalam keterangannya Minggu 13 Juni 2021.
Diungkapkannya juga kronologis kejadiannya pada jam 02.00 WITA, saat itu polisi mendapat telpon dari masyarakat bahwa di Jalan Sunset Road depan Bali Brasco ada beberapa anak muda yang kumpul- kumpul.
Baca Juga: Pengaruh Rekam Jejak Digital Untuk Kehidupan Karir dan Pribadi
Atas informasi tersebut, selanjutnya petugas meneruskan Polsek Kuta untuk mengecek situasi sesuai dengan informasi masayarakat tersebut.
Berdasarkan program, kebijakan & strategi Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, S.H, MH, dalam menangan aksi balap liar diterapkan Sistim BALI BERSIH DAN PANTAS (Balap Liar, berantas sampai habis dengan penanganan sampai tuntas).
Pada jam tersebut Kapolsek memerintahkan unit enam dan tujuh yang tengah piket untuk mengecek dan meyakinakan serta menggambarkan situasi di TKP. Sementara tiga unit Kijang Patroli Sabahara dan tiga unit Kancil Lalu Lintas dengan jumlah personel sembilan orang menunggu aba-aba untuk ke lokasi.
Setelah informasinya didapat, selanjutnya dilakukan gerakan pengamanan secara serentak dengan kekuatan terutup yang sudah di TKP. Setelah mereka diamankan, baru personel yang pakaian dinas merapat untuk melakukan pengamanan dan penilangan.