Jerinx Akan Diperiksa Polda Metro Jaya 9 Agustus 2021 Adam Deni: Ada Kemungkinan Dijemput Paksa

- 7 Agustus 2021, 16:11 WIB
Jerinx SID anak diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin 9 Agustus 2021, sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Jerinx SID anak diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin 9 Agustus 2021, sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. /Instagram @_jrxsid_

INDOBALINEWS – Drummer Superman Is Dead I Gde Ari Astina alias Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dipanggil Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan pada Senin 9 Agustus 2021.

Pelapor Adam Deni yang juga aktivis media sosial berharap kali ini Jerinx bisa memenuhi panggilan pihak kepolisian dan tidak banyak alasan lagi.

“Harapan saya, yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan,” kata Adam Deni seperti diunggah di akun Instagram @adamdenigrk, Sabtu 7 Agustus 2021.

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jerinx: Bukan Mangkir, Tapi Ada Kendala Teknis Riwayat Kesehatan

Adam Deni menyampaikan hal tersebut karena pada saat pangglan pertama Jerinx tidak bisa datang ke Mapolda Metro Jaya di Jakarta karena alasan terkait kesehatan.

“Jika memang panggilan pertama diabaikan dan terlalu banyak alasan tidak jelas, maka akan ada pemanggilan kedua,” tulis Adam Deni di akun barunya, karena kedua akunnya @adngrk dan @gearakaclan tidak bisa diakses karena dimatikan pihak Instagram.

Menurut Adam Deni jika Jerinx tetap tidak memenuhi pemanggilan kedua, mungkin saja petugas bakal menjemputnya.

“Akan ada kemungkinan dijemput paksa oleh tim penyidik@poldametrojaya,” tulis Adam Deni.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Dugaan Pengancaman, Petugas Polda Metro Jaya Periksa Jerinx di Bali

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Instagram @adamdenigrk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah