Pria Banyuwangi Dibekuk Polisi, Setelah Gasak Tas Pedagang Telur Bebek di Tabanan

- 7 Agustus 2021, 16:02 WIB
Pria pelaku pencurian dihadirkan dalam rilis penangkapan di Polres Tabanan Bali, Jumat 6 Agustus 2021 setelah gasak tas milik pedagang telur bebek.
Pria pelaku pencurian dihadirkan dalam rilis penangkapan di Polres Tabanan Bali, Jumat 6 Agustus 2021 setelah gasak tas milik pedagang telur bebek. /Dok Humas Polres Tabanan Bali

 

INDOBALINEWS - Seorang pria yang berprofesi sebagai tukang batu di Tabanan Bali akhirnya dibekuk polisi karena menjadi pelaku pencurian sebuah tas seorang peternak sekaligus pedagang telur bebek.

Menurut Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, S.Sos dalam rilis pengungkapan kasus Jumat 6 Agustus 2021, Kepolisian Resort Tabanan, Bali bergerak cepat dan menangkap pria berinisial MS, berusia 56 tahun asal Banyuwangi Jawa Timur yang diduga gasak tas.

"Berawal mula pada hari Senin 26 Juli 2021 sekitar pukul 08.00 wita Polsek Marga menerima laporan telah terjadi tindak pidana pencurian sebuah tas," ujar Iptu I Nyoman Subagia atas seijin Kapolres Tabanan AKBP Renefly Dian Candra SIK, MH.

Baca Juga: Antisipasi Kelangkaan: Polres Badung Kawal Ketat Pendistribusian Oksigen Medis

Lebih rinci, dijelaskan bahwa didalam tas berisi uang tunai sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah Handphone merk OPPO A5s Tipe CPH1909, 2 (dua) buah cincin emas permata, ATM BCA, Buku Tabungan Luhur Damai,2 (dua) buah STNK dan 2 (dua ) buah KTP atas nama pemilik / Korban I Gede Putu Suarsa umur 54 tahun, Laki – laki, Wiraswasta, Hindu, Bali/Indonesia, Alamat Banjar Dinas Peken, Desa Peken Belayu, Kec. Marga, Kab. Tabanan.

Dijelaskannya juga bahwa tempat kejadianya berada di areal kandang milik korban di Banjar Dinas Beringkit, Desa Beringkit Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan.

Baca Juga: Polres Klungkung Gelar Vaksinasi Penyandang Disabilitas Door to Door

Atas perintah Kapolsek Marga AKP I Nyoman Suadi, SH, laporan tersebut dengan segera ditindak lanjuti yang memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Kadek Supendodi , SH., untuk turun menangani kasus di TKP. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan untuk mendapatkan bukti petunjuk dan mencari informasi yang mengarah kepada terduga pelaku,

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x