"Tersangka mencuri satu unit sound system merk Harman kardon onyx4 no seri 70-HKONY4-SAFB1 dengan mudah. Sound system itu seharga Rp 2.5 juta," bebernya.
Hilangnya sound system yang terpasang di dinding tersebut terungkap setelah Bella melaporkan kehilangan kepada pemilik vila, I Gede Ardika (53) dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Mengwi.
Tim opsnal Unit Reskrim dipimpin Iptu Made Mangku Buciana melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah ke Fransisco Sinaga. Tim kemudian mencari keberadaan pria asal Banten itu ke rumah kosnya di Jalan Kebo Iwo Denpasar, tapi tidak ditemukan. Informasi penghuni kos, Fransisco tidak pernah pulang ke kos.
Baca Juga: Bareskrim Selidiki Dugaan Kebocoran Data 1,3 Pengguna eHAC Kemenkes
Pengejaran terus dilakukan dan tim mendapat kabar tersangka menginap di sebuah penginapan di Kubu Alvian Quess kamar nomor 4 Gang Nakula Jalan Gunung Lumut Padangsambian Denpasar Barat. Sehingga ia pun ditangkap pada Senin 30 Agustus 2021 sekitar pukul 12.30 Wita.
"Setelah diinterogasi tersangka mengakui mencuri sound system di vila Arza seorang diri," terang AKP Darsana.
Baca Juga: Sejumlah Restoran di Badung Dapat Teguran dalam Patroli Pelaksanaan PPKM Level 4
Kepada penyidik, tersangka Fransisco mengaku sound system sudah dijual seharga Rp 600 kepada Teguh di wilayah Muding Kerobokan dan hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. "Motifnya untuk kebutuhan hidup sehari hari," pungkas AKP Darsana. ***