Seorang Make Up Artist Ditangkap di Bali, Mencuri Sound System Untuk Hidup Sehari Hari

- 1 September 2021, 10:16 WIB
Fransisco Sinaga, 28 tahun, yang berprofesi sebagai seorang make up artis (MUA) dibekuk karena mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Fransisco Sinaga, 28 tahun, yang berprofesi sebagai seorang make up artis (MUA) dibekuk karena mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. /Dok Humas Polres Badung Bali

 

 

INDOBALINEWS - Fransisco Sinaga, 28 tahun, yang berprofesi sebagai seorang make up artis (MUA) dibekuk karena mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Menurut Kapolsek Mengwi Akp Nyoman Darsana, SH, Selasa 31 Agustus 2021, Fransisco terlacak sebagai pelaku pencurian satu unit sound system di sebuah vila milik penghuni vila Arza Canggu Terrace di Desa Buduk Mengwi Badung. 

"Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH dan Panit Iptu  Made Mangku Bunciana, SH berhasil menangkap Fransisco Sinaga seorang pelaku pencurian dan kini mendekam dalam ruang tahanan Polsek Mengwi," ujar Kapolses Mengwi, Rabu 1 September 2021.

Baca Juga: Klarifikasi Penyalahgunaan Booster: Tak Ada Pejabat Polri yang Disuntik Vaksinasi Dosis Ketiga.

Lebih lanjut, penangkapan oleh tim opsnal Polsek Mengwi pada Senin 30 Agustus 2021 pukul 12.30 wita dilakukan di Kubu Alvian Gues House kamar no 4 gang Nakula jalan Gunung Lumut Padang Sambian Denpasar. Dan pihak kepolisian menangkap pelaku tanpa bisa berkutik.

Dijelaskan juga oleh Kapolsek bahwa pencurian itu dilakukan tersangka Fransisco pada Minggu 18 July 2021 sekitar pukul 05.30 Wita. Ia masuk dengan mudah ke Vila Arza karena saat itu penghuni vila bernama Bella sedang keluar.

Baca Juga: Update Covid: Kasus Baru di Bali Turun, Vaksin Terdistribusi 5,5 Juta Lebih per 31 Agustus 2021

"Tersangka mencuri satu unit  sound system merk Harman kardon onyx4 no seri 70-HKONY4-SAFB1 dengan mudah. Sound system itu seharga Rp 2.5 juta," bebernya.

Hilangnya sound system yang terpasang di dinding tersebut terungkap setelah Bella melaporkan kehilangan kepada pemilik vila, I Gede Ardika (53) dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Mengwi. 

Tim opsnal Unit Reskrim dipimpin Iptu Made Mangku Buciana melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah ke Fransisco Sinaga. Tim kemudian mencari keberadaan pria asal Banten itu ke rumah kosnya di Jalan Kebo Iwo Denpasar, tapi tidak ditemukan. Informasi penghuni kos, Fransisco tidak pernah pulang ke kos. 

Baca Juga: Bareskrim Selidiki Dugaan Kebocoran Data 1,3 Pengguna eHAC Kemenkes

Pengejaran terus dilakukan dan tim mendapat kabar tersangka menginap di sebuah penginapan di Kubu Alvian Quess kamar nomor 4 Gang Nakula Jalan Gunung Lumut Padangsambian Denpasar Barat. Sehingga ia pun ditangkap pada Senin 30 Agustus 2021 sekitar pukul 12.30 Wita.

"Setelah diinterogasi tersangka mengakui mencuri sound system di vila Arza seorang diri," terang AKP Darsana. 

Baca Juga: Sejumlah Restoran di Badung Dapat Teguran dalam Patroli Pelaksanaan PPKM Level 4

Kepada penyidik, tersangka Fransisco mengaku sound system sudah dijual seharga Rp 600 kepada Teguh di wilayah Muding Kerobokan dan hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. "Motifnya untuk kebutuhan hidup sehari hari," pungkas AKP Darsana. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah