INDOBALINEWS - Pepatah 'air susu dialas air tuba' yang artinya perbuatan baik dibalas kejahatan dialami oleh Santo, 38 tahun.
Pria ini menjadi korban kelakukan temannya Harik Purwanto, 34 tahun, yang dibantu mencari kerja di Bali tapi malah nekat menggadaikan motornya.
Karenanya Tim Opsnal Polsek Abiansemal berhasil menangkap Harik Purwanto (34) asal Bondowoso, Jawa Timur, di wilayah Negara, Jembrana.
Baca Juga: Aturan Izin Masuk WNA Diperlonggar, Bali Siap Jika Jadi Pintu Gerbangnya
Menurut Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH, MH, dalam rilis penangkapan Sabtu 18 September 2021, Harik yang merupakan buruh panen padi ini diketahui telah gadaikan motor teman dan uangnya dipakai bayar utang.
Lebih lanjut dijelaskannya juga bahwa Harik yang menggadaikan motor tersebut ditangka[ pada Rabu 15 September 2021 lalu. Menurut keterangan korban, ialah yang mengajak pelaku kerja di Bali.
Baca Juga: Kapolri Pastikan Target Presiden untuk Akselerasi Vaksinasi Tercapai
Ditambahkan juga oleh Kapolsek pihaknya mengungkap kasus penggelapan tersebut dan Berdasarkan hasil penyelidikannya, kejadian tersebut berawal pada Selasa 8 Juni 2021 pukul 08.00 Wita pelaku meminjam motor milik korban dengan alasan dipakai jemput istrinya di Terminal Mengwi.
Setelah motor itu dibawa, pelaku tidak bisa dihubungi karena HP-nya mati. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Abiansemal. "Korban dan pelaku sama-sama kos di Gang Giri Sari, Banjar Latusari, Abiansemal, Badung," ujarnya dalam rilis peangkapan Sabtu 18 September 2021.
Baca Juga: Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unram Juarai Kompetisi Tingkat Internasional