Diperiksa 10 Jam, Pengusaha di Bali Dijebloskan ke Rutan Polres Badung

- 2 September 2021, 21:59 WIB
Pengusaha ZT saat menjalani pemeriksaan di Polres Badung, Kamis 2 September 2021.
Pengusaha ZT saat menjalani pemeriksaan di Polres Badung, Kamis 2 September 2021. /Dok Awid

 

INDOBALINEWS - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Badung, Senin 12 April 2021 lalu, pengusaha di bali ternama berinisial ZT masih diberikan kesempatan untuk menghirup udara segar.

Namun kini tidak lagi, sebab, setelah menjalani pemeriksaan atas petunjuk Jaksa, oleh penyidik Polres Badung selama 10 jam, lelaki berdarah Bugis ini dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Badung, Kamis 2 September 2021.

Informasi yang dihimpun awak media di Mapolres Badung, ZT mendatangi Polres Badung didampingi sejumlah kuasa hukum sekitar pukul 09.40 Wita. Tim kuasa hukum bersama ZT langsung masuk ke ruangan Reskrim dan menjalani pemeriksaan sekal pukul 10.00 Wita.

Baca Juga: Simak Cara Kecerdasan Buatan Deteksi Konten Terorisme dan Kebencian Terorganisir

Setelah menjalani pemeriksaan maraton, yakni sekitar pukul 19.00 Wita, mantan promotor tinju ini langsung digiring oleh penyidik Sat Reskrim dari keluar dari ruangan lantai satu ke ruangan tahanan lantai dua.

"Tersangka diperiksa selama 10 jam. Ya, pemeriksaan itu seputaran tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik, terkait jual beli aset di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung," kata sumber di lapangan.

Sementara sumber lain menyatakan, terkait penahanan sebelumnya telah dilakukan gelar perkara. Dan terkait dengan penahanan tersebut, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes belum merespon konfirmasi. Pun Kasatreskrim Polres Badung Iptu I Putu Ika Prabawa Kartikama Utama juga enggan berspekulasi.

Baca Juga: Keterlaluan, Diduga 3 Kali Perkosa Anak Angkat yang Masih SD Hingga Hamil, Sang Ayah Dicokok Polisi

Mantan Kanitreskrim Polsek Kuta ini meminta awak media menghubungi Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x