Zainal Tayeb Ditetapkan Lagi Sebagai Tersangka untuk Kasus Lain oleh Polda Bali

- 5 Oktober 2021, 18:28 WIB
 Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho. /Dok Awid

Penetapan tersangka atas Surat Kepala Kepolisian Daerah Bali nomor B/37a/X/Res 2.5/2021/tertanggal 4 Oktober 2021 perihal pemberitahuan penetapan tersangka.

"Ya, Zainal Tayeb ditetapkan sebagai tersangka setelah Ditreskrimsus Polda Bali mendapatkan sejumlah bukti yang cukup," ucapnya, Selasa 5 Oktober 2021 di Denpasar.

Baca Juga: Menteri Sosial Risma Berkantor di Papua Tahun Ini

Zainal Tayeb ditetapkan sebagai tersangka karena diduga keras telah melakukan tindak pidana menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik, dan/atau penipuan atau penggelapan.

"Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 dan/atau Pasal 378 atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Terkait TTPU kami masih dalami," sebutnya.

Baca Juga: Tak Kuat Mendengar 'Pawisik', Ibu Rumah Tangga Nekat Gantung Diri di Denpasar

Yuliar mengatakan, tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka lain dalam perkara Zainal Tayeb ini. Pihaknya pun bakal mendalami lagi kasus tersebut. Hanya saja lanjut Dirkrimsus, pihaknya tidak bisa melakukan penahan terhadap Zainal Tayeb. Sebab yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Badung atas laporan berbeda. Meski demikian pihaknya tetap akan mengambil keterangan terhadap yang bersangkutan.

"Tetap kita jalani (pemeriksaan), kita ambil keterangannya juga, tapi kan di mana dia ditahan diambil keterangan di sana lah. Zainal Tayeb enggak ditahan, kan sudah ditahan di tempat lain, sementara kasusnya tetap berjalan," tutur Yuliar.

Baca Juga: Pria Asal Kupang Curi Jack Base Scaffolding untuk Kebutuhan Hidup Sehari Hari

Sementara itu, kuasa hukum pelapor Bernadin mengatakan bahwa kliennya memang melaporkan Zainal Tayeb ke Ditreskrimsus Polda Bali mengenai kerja sama tanah di Royal Garden Residence di kawasan The Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah