Mahfud MD: Sjamsul Nursalim Cicil Utang Rp150 Miliar ke Negara

- 22 November 2021, 13:01 WIB
Mahfud M Didampingi Pejabat Teras Satgas BLBI
Mahfud M Didampingi Pejabat Teras Satgas BLBI /antara

 

INDOBALINEWS - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) per Senin 22 November 2021 menerima pembayaran utang dari beberapa obligor dan debitur, yaitu Sjamsul Nursalim dan PT Lucky Star Navigation Corp.

“Obligor Sjamsul Nursalim yang merupakan obligor dari Bank Dewa Rutji pada 11, 17, dan 18 November 2021 telah membayar sebagian kewajibannya dengan nilai 150 miliar rupiah,” kata Ketua Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD, pada jumpa pers di Jakarta, Senin.

Pada jumpa pers itu, Mahfud didampingi Ketua Satgas Rionald Silaban, Wakil Ketua Satgas Feri Wibisono, dan Sekretaris Satgas Sugeng Purnomo.

Baca Juga: Nia Samsihono: Banyak Budaya Indonesia Tercakup dalam Beragam Karya Sastra

Ia menerangkan, jumlah itu mencakup biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen.

“Satgas BLBI juga telah menerima penyerahan tanah lagi seluas 100 hektare di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, sebagai bagian pelunasan kewajiban dari debitur PT Lucky Star Navigation Corp,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud menyampaikan, pemerintah mengapresiasi itikad baik obligor/debitur yang mulai melunasi sebagian utangnya dan memenuhi panggilan Satgas BLBI.

“Pemerintah melalui Satgas BLBI terus-menerus mengingatkan para obligor dan debitur untuk memenuhi kewajibannya dengan melunasi utang kepada negara,” katanya.

Baca Juga: Mochamad Herviano Menjadi Ketua Umum Banteng Muda Indonesia Periode 2021-2024

Mahfud lanjut mengingatkan obligor/debitur bahwa pemerintah akan bersikap tegas kepada mereka yang tidak memenuhi panggilan Satgas BLBI atau tidak menunjukkan itikad baik membayar utangnya kepada negara.

“Satgas BLBI akan melakukan upaya hukum pidana apabila ditemukan ada pelanggaran hukum pidana yang dilakukan obligor/debitur terkait aset jaminan,” katanya.

Selain menerima pembayaran dari Sjamsul Nursalim dan PT Lucky Star Navigation Corp, Satgas BLBI pada bulan ini juga menyita empat aset milik PT Timor Putra Nasional (TPN) yang menjadi jaminan atas kredit PT Bank Dagang Negara (BDN).

Aset-aset milik PT TPN yang disita Satgas BLBI, yaitu tanah seluas 530.125,526 m2 di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang; tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang; tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang; dan tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Manuel Kaisiepo: Penerbitan 100 Buku Pembentuk Indonesia Dukung Literasi Nasional

PT TPN adalah perusahaan milik Hutomo Mandala Putra akrab disapa Tommy Soeharto yang adalah anak kelima mendiang Presiden Soeharto. Utang yang harus dibayar PT PTN sekitar Rp2,6 triliun.

Satgas BLBI pada bulan ini juga menerima pembayaran utang dari PT Usaha Mediatronika Nusantara (UMN) sebesar Rp10,3 miliar. Dengan demikian, sisa utang PT UMN sebanyak Rp12,37 miliar. ***

 

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x