Kebelet Ingin Punya Motor, Seorang Pria Nekat Rampok PSK di Bali

- 6 Januari 2022, 19:57 WIB
Pelaku perampokan sepeda motor milik seorang PSK di Bali saat diamankan petugas Polsek Kuta.
Pelaku perampokan sepeda motor milik seorang PSK di Bali saat diamankan petugas Polsek Kuta. /Dok Polsek Kuta


INDOBALINEWS - Ada pepatah mengatakan keinginan harus sesuai dengan kemampuan, jika tidak maka bisa menyebabkan gelap mata dan gelap pikiran.

Seperti kelakuan AL alias Jhon, pria ini saking kebeletnya ingin punya motor alias tak bisa membendung hasratnya yang menggebu dan nekat rampok PSK.

Nekatnya lagi, ia merampok YS seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) berusia 37 tahun yang dipesannya sendiri. Untuk melancarkan aksinya pria asal Kupang, NTT ini berpura-pura menjadi pelanggan agar bisa mendekati korban.

Baca Juga: Waduh, Berawal Perang Mulut, Pria di Buleleng Tikam Tetangga Pakai Tombak

Perampokan ini sendiri terjadi pada pada Selasa 4 Januari 2022 lalu. Saat itu Jhon datang ke jalan Legian, Kuta, Badung. Di sana dia lalu memesan PSK yang sering mencari pelanggan di tempat tersebut.

Pelaku lalu memilih YS untuk diajak berkencan. Setelah negosiasi harga, mereka lalu sepakat untuk kencan di sebuah penginapan di Kuta. Mereka berangkat menggunaka sepeda motor milik korban.

Saat dikonfirmasi pada Kamis 6 Januari 2022, Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta membEnarkan terjadinya peristiwa ini.

Baca Juga: Novel Baswedan dkk Bakal Perkuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang akan Dibentuk Polri

"Pelaku mengaku ke korban, bahwa dia tidak punya sepeda motor dan datang ke Legian menggunakan ojek on line," ujarnya.

Korban yang tinggal di Jalan Pulau Batam, Denpasar Barat itu pun belum menyadari niat jahat korban. Di tengah perjalanan, pelaku mengatakan dirinya ingin singgah di gerai ATM untuk mengambil uang. Saat itu sekitar pukul 23.00 wita.

Setibanya di sebuah gerai ATM di Jalan Raya Kuta di Bank BCA, Kuta, Badung, pelaku tiba-tiba memiting korban dan memaksanya turun dari sepeda motor. Korban yang tak berdaya pun tak kuasa melawan.

Baca Juga: Tipu Warga yang Ingin Jadi PNS, Seorang Polisi Dipecat

Setelah korban turun, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor korban. Nahasnya, di dalam jok motor itu juga ada tas korban berisi uang tunai ratusan ribu, STNK, KTP, hingga kartu ATM. Sejurus kemudian, korban langsung melapor ke Polsek Kuta. Mendapat laporan itu, polisi Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan.

"Korban mengalami total kerugian sekitar Rp. 26 juta," tambah Orpa. Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian mendapatkan identitas pelaku.

Setelah mengantongi identitas pelaku, Rabu 5 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WITA, tepat tiga jam usai kejadian, pelaku akhirnya ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Taman Pancing Timur, Gang Melati 2 No. 4 Pemogan Denpasar Selatan.

Baca Juga: Selebgram Gaga Muhammad, Mantan Pacar Laura Anna Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara

"Kami juga mengamankan barang bukti, sepeda motor dompet, dan barang-barang penting milik korban," kata Kompol Orpa.

Saat diinterogasi, Jhon mengaku nekat melakukan aksi perampokan karena ingin memiliki sepeda motor. Pelaku juga mengaku jika dia baru melakukan aksi kejahatan dengan modus seperti itu sebanyak satu kali. Akibat perbuatannya kini dia diamankan di Polsek Kuta. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah