Dr Tirta dan Ayah Jerinx Ungkap Ini di Sidang Kasus Jerinx Melawan Adam Deni

- 9 Februari 2022, 19:40 WIB
Dr Tirta Mandira Hudhi dan I Wayan Arjono, ayah Jerinx jadi saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus Jerinx melawan Adam Deni Rabu 9 Februari 2022.
Dr Tirta Mandira Hudhi dan I Wayan Arjono, ayah Jerinx jadi saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus Jerinx melawan Adam Deni Rabu 9 Februari 2022. /Dok Gendo Law Office

INDOBALINEWS - Sidang I Gede Aryastina alias Jerinx, drummer Superman Is Dead (SID) dalam kasusnya dengan Adam Deni berlanjut pada Rabu 9 Februari 2022 di PN Jakpus Jalan Bungur Besar Raya Rabu 9 Februari 2022.

Dalam sidang dengan dakwaan Pasal 29 Jo 45B atau Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE menggelar agenda pemeriksaan saksi meringankan (a de charge) dari Penasihat Hukum Jerinx. 

Saksi yang dihadirkan oleh penasihat hukum adalah dr. Tirta Mandira Hudhi dan I Wayan Arjono selaku ayah Jerinx.

Baca Juga: MotoGP 2022: Para Pebalap Amati Trek Sirkuit Mandalika Lombok dan Menikmati Panorama Pantai

Dalam persidangan tersebut Penasihat Hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana, SH. menerangkan bahwa beberapa fakta penting yang terungkap dalam persidangan hari ini.

Di antaranya Gendo menjelaskan, berdasarkan keterangan dari dr. Tirta, dirinya mengaku pernah bermasalah dengan Adam Deni Gearka, agar masalah tersebut selesai, Adam Deni mengancam dan meminta uang bersama lawyernya, yakni Maachi Ahmad sebesar 80 juta rupiah. 

Baca Juga: Tragis, Seorang Ayah di Bali Tewas di Tangan Anaknya Sendiri

"Akhirnya dr.Tirta mentransfer uang 70 juta rupiah, dan atas permintaan Adam Deni, dibuatkan  surat perjanjian dengan tidak menyebut nilai uangnya," tegas Gendo dalam pernyataan resminya Rabu 9 Februari 2022.

Selain itu dr. Tirta juga menjelaskan di ruang persidangan jika selama ini Adam Deni juga banyak mencari masalah dengan public figur.

Dr Tirta juga menyatakan bahwa ada seseorang juga memberi uang 100 juta atas pemintaan Adam Deni yang akhirnya disepakati 70 juta rupiah. Bahkan dr. Tirta menyatakan pernah diajak untuk mengerjai Young Lex.

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Bali Layani 598 Ribu Lebih Penumpang pada Januari 2022

Lebih jauh, Gendo juga menerangkan fakta persidangan terkuak, terjadi pertemuan antara Jerinx, ayah Jerinx, Adam Deni, Maachi Ahmad selaku Pengacara Adam Deni dan Elsya pacar Adam Deni, pada tanggal 19 dan 20 Nopember di Hotel Rafles.

Inti dari pertemuan tersebut adalah terkait permintaan kompensasi oleh Adam Deni sebesar 15 miliar rupiah, nego 10 miliar, untuk pencabutan laporan.

Selain itu, Adam Deni juga meminta uang sebesar 300 juta rupiah, dengan imbalan Adam Deni akan  membuat surat pernyataan maaf agar bisa meringankan Jerinx.

Baca Juga: Pasca Terpapar Covid 19, Penyanyi Legendaris India Lata Mangeshkar Meninggal Dunia

"Namun pihak ayah Jerinx tidak bersedia dan hal  tersebut terungkap dengan gamblang di persidangan", tegas Gendo.

Lebih lanjut, dalam persidangan tersebut, juga terungkap fakta bahwa alasan Adam Deni melaporkan Jerinx bukan karena takut tetapi karena memang sakit hati dan ingin viral dengan tampil di podcast Deddy Corbuzer dan Denny Sumargo.

"Semua hal tersebut terungkap saat pemeriksaan dr.Tirta," tegas Gendo.

Baca Juga: Lagi, Sejumlah Bule yang Diduga Terlibat Pengeroyokan WNA di Bali Masih Buron

Atas terkuaknya fakta-fakta tersebut, Gendo menerangkan bahwa Adam Deni Gearka memiliki track record tercela yaitu mencari masalah guna mendapatkan sesuatu keuntungan.

Dan berdasarkan keterangan dr. Tirta terungkap bahwa motif melaporkan Jerinx adalah karena sakit hati dan ingin viral dengan tampil di podcast bukan karena takut atas klaim diancam Jerink. 

Demikian juga dikaitkan dengan keterangan bapak Arjono, motif lainnya adalah Adam Deni ingin mendapatkan keuntungan dari Jerinx.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Tanpa Harus ke Rumah Sakit, Terpapar Omicron Bisa Sembuh

“Semoga fakta- fakta tersebut dijadikan pertimbangan oleh hakim untuk membebaskan Jerinx," tutupGendo. ***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x