Wow, Transaksi Narkoba Gagal Total: Belasan Kilo Sabu dan Hampir 1.000 Ekstasi Batal Beredar di Bali

- 22 Februari 2022, 19:21 WIB
Rilis pengungkapan kasus upaya peredaran narkoba di Mapolresta Denpasar Bali, Selasa 22 Februari 2022.
Rilis pengungkapan kasus upaya peredaran narkoba di Mapolresta Denpasar Bali, Selasa 22 Februari 2022. /Dok Humas Polresta Denpasar Bali

Kepada polisi, keduanya lantas mengaku jika masih menyimpan narkotika lain di sebuah kamar kos Jalan Glogor Carik, Gang Jambu, Denpasar Selatan.

Baca Juga: Lagi Sweeping, Petugas Satgas Pamtas Papua Temukan Orang Bawa Ganja Lengkap Beserta Pohonnya

Mereka lalu dibawa ke kos tersebut. Benar saja, di sana kembali ditemukan 118 klip berisi sabu yang disimpan di dalam lemari dan 10 paket berisi ekstasi disembunyikan di belakang lemari.

"Dari pengakuan, barang diperoleh dari seseorang yang saat ini masih buron. Mereka mengaku menerima upah Rp65 juta dari pemilik barang," jelas Kapolresta. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x