"Jadi yang kami mau di sini, keadilan harus ditegakkan. Kami sudah mengajukan eksepsi dakwaan yang diberikan kepada klien kami. JPU juga memberikan jawaban dan kami hanya menunggu putusan sela. Kami hanya minta keadilan yang seadil-adilnya kepada klien kami karena dia tidak bersalah.Setelah diaudit internal, ternyata memang benar ada indikasi transaksi yang misterius sebesar Rp. 5.506.000.000," tutupnya. ***